HukumKriminal

Demi Mencari Keadilan, Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Mengadu ke DPRD Kabupaten Cianjur

104
×

Demi Mencari Keadilan, Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Mengadu ke DPRD Kabupaten Cianjur

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Kasus dugaan kekerasan seksual yang di alami (SA) 19 tahun, kembali mencuat berdasar laporan polisi nomor: LP/B784/XI/2023/SPKT/ Polres Cianjur, SA diduga di rudal paksa pelaku di tempat kerjanya di Cipanas dengan dugaan korban di cekoki minuman keras dan obat terlarang oleh pelaku, sehingga korban tidak sadarkan diri hingga berhari-hari.

Sebelumnya pihak keluarga sudah melaporkan tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual kepada pihak polisi namun sampai saat ini kasusnya masih menyimpan misteri, karena pelaku hingga saat ini belum di tangkap pihak kepolisian, meski sudah di laporkan dan sudah ada hasil visum.

Hal itu membuat keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan di Kepolisian Polres Cianjur sehingga keluarga (orang tua) mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Cianjur demi mencari keadilan buat anaknya, Senin (03/12/2024).

Hal itu di ungkap ibu kandung korban Li (54) “Saya sengaja menemui ibu Ketua DPRD kabupaten cianjur untuk meminta pertolongan keadilan bagi anak saya, karena sudah lebih dari satu tahun kasusnya belum ada titik terang”, ucapnya.

Li mengaku sudah merasa agak tenang karena kasusnya akan langsung di bantu Ketua Dewan Perwakilan Daerah saat mengatakan pada media.

“Alhamdulillah tadi ibu Ketua akan membantu anak saya dalam kasus anak saya ini, kami (orang tua) sudah merasa bingung atas kejadian yang menimpa anak saya mau mengadu kemana lagi sudah putus harapan, namun setelah tadi mendatangi DPRD Cianjur mengadukan kepada Ibu Ketua Dewan yang lansung di terima oleh beliau Alhamdulillah kami merasa sedikit agak tenang,” lanjutnya.

Sebelumnya LI mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendatangi penyidik sebelum datang ke Kantor DPRD Kabupaten Cianjur dan sudah menanyakan kelanjutan tersangka, namun kata dia “Tadi penyidik mengatakan kenapa pelaku belum di tangkap karena pelaku tidak ada di tempat domisili, padahal sebelumnya penyidik mengatakan bahwa pelaku koperatif, tapi setelah jadi tersangka ternyata pelaku tidak ada sehingga pelaku tidak di tangkap sampai saat ini,” pungkasnya Li.

Budi Setiadi SH Kuasa Hukum SA saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengaku sudah mendesak pihak Polisi untuk segera menangkap pelaku.

“Kalau dari telepon KBO barusan sekarang bergerak untuk menjemput si tersangka termasuk oknum aparat yang terlibat di dalamnya mau di giring ke instansinya masing-masing untuk mempertanggung jawabkan menghadirkan si tersangka juga,barusan laporan dari KBO via WhatsApp,” ucapnya
Budi.

“Sehingga segera bahwa benar ada keberadaan pihak-pihak yang ikut terlibat merintangi, atau melindungi si tersangka ini, itu permintaannya karena ini sudah tersangka,” lanjutnya.

Budi juga mengatakan,mengaku 3 bulan terakhir dari Kuasa Hukum (SA) sudah mendesak pihak polisi untuk segera menangkap pelaku.

” Tiga bulan terakhir kami sebagai kuasa hukum, karena sebelumnya bukan kita, kami sebagai kuasa hukum langsung koordinasi dengan Kapolres kita kirim surat dan langsung di jadikan tersangka, sebelumya belum di jadikan tersangka, baru 3 bulan ini di jadikan tersangkanya,” bebernaya.

“Begitu kita kirim surat ke Polda dan suratnya pun ada dari Polda, akhirnya ditetapkan tersangka,” lanjutnya.

“Tapi untuk penangkapan kemarin waktu di rumah korban tidak berhasil ada apa…!, dan bagaimana kita kurang tahu, pokonya sekarang kita minta polisi untuk melakukan penangkapan penahanan tersangka tersebut, dan untuk langkah selanjutnya kami akan mengawal proses tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Termasuk jika ada oknum-oknum yang terlibat di dalamnya akan di proses juga, akan kami laporkan siapapun itu, saat ini banyak oknum-oknum yang diduga terlibat di dalamnya untuk merintangi tersangka ini, kami tidak bisa menyebutkan oknumnya tapi menurut hemat kami ini banyak yang terlibat di dalamnya dengan maksud melindungi merintangi pelaku atau tersangka ini, makanya tersangka terkesan licin dalam melakukan persembunyian, untuk oknum – oknum ini kami akan laporkan,” tutupnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses