Hallonusantara.com || Kab.Bekasi, JABAR – Dengan adanya dugaan Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang wanita yaitu ERS, yang beralamat di wilayah Desa Jati reja, menuai kontroversi.
Atas kejadian tersebut ERS diketahui telah melakukan laporan atas tindakan dugaan penganiayaan yang di alaminya ke Polres Metro Bekasi, namun hal itu di bantah dengan keterangan Kepala Desa kepada awak media, seperti yang sudah di beritakan pada Senin (6/6/2022), sebelumnya dalam pengakuannya Kades menuding ERS membuat keterangan kepolisian yang mengada ngada.
Dalam keteranganya BU selaku Kepala Desa Karang Sari, bahwa dirinya mengakui pernah ada hubungan dekat dengan ERS, dalam pengakuannya sang Kades bahkan sampai membuatkan sebuah rumah, karena ERS berjanji akan mau di nikahi.
Namun setelah rumah berdiri, masih pengakuan Kades hal yang sudah diniatkan akan menikahi ERS ternyata tidak terjadi dengan alasan ERS tidak ingin dinikahinya.
Menggali informasi kembali, awak media mendatangi tempat kerja ERS di wilayah Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan meminta ijin terlebih dahulu kepada atasannya agar mendapatkan keterangan dari ERS.
ERS menjelaskan terkait dirinya membuat laporan kepihak Kepolisian, itu adalah masalah pribadi jadi tidak bisa memberikan penjelasan yang banyak.
“Intinya itu urusan pribadi, ini lagi usaha untuk selesaiin sama keluarga, jadi saya tidak bisa menjelaskan banyak banyak juga.” Ucapnya.
ERS juga menerangkan, bahwa tidak pernah ada hubungan apa apa dengan BU Kepala Desa Karang Sari (terlapor).
“Saya tidak pernah ada hubungan apah apah, cuma beliau namanya laki laki suka sama perempuan wajar saja, cuman kan tidak wajarnya karena dia sudah beristri saya masih sendiri.” Terangnya kepada wartawan Selasa (7/6/2022).
ERS juga membantah bahwa telah dibuatkan rumah oleh sang Kades, bukan hanya itu ERS juga kembali membantah pernyataan Kades atas surat keterangan yang akan mengembalikan uang sebesar Rp. 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta).
“Untuk rumah itu tidak pernah sama sekali, kemudian surat keterangan itu bukan orang tua saya yang menandatangani, itu orangnya dia sendiri (Kades_Red) yang meminta tanda tangan dan membuat surat perjanjian, bahkan tanda tangannya pun sendiri bukan orang tua saya, jadi uang Rp. 250 Juta itu bagi dia saja, karena kita tidak pernah merasa punya utang ke beliau.”Pungkasnya.
Keterangan berbeda pun di tuangkan oleh orang tua ERS saat dirumahnya, Kaman Danu sebagai orang tua laki laki dari ERS menerangkan bahwa ERS memiliki hubungan spesial dengan Kades Karang Sari.
“Kurang lebih 3 tahun pacaran, sering kesini dah pokonya meskipun belum nikah lah.” Ucapnya.
Kaman Danu juga menepis Keterangan rumah yang di bangun oleh Kepala Desa Karang Sari, rumah ini di bangun dengan keluarganya.
“Rumah saya mau roboh, akhirnya saya bisa bisa dengan anak saya untuk membangun rumah, ada pun lurah karena sering kemarih dia hanya ngasih keramik dan genteng, itu pun sudah saya larang jika tida berjodoh dengan anak saya akan tidak enak omongan di luar, namun dia bilang ikhlas.” Terangnya Kaman Danu.
Dirinya juga menyangkal akan membalikkan uang sebesar Rp. 250. Juta, “itu mah keinginan dia, uang apaan ngeliat juga gak tiba tiba suruh bayat utang,utang apa?, Kecuali jelas jelas saya melihat di kasihinnya duitnya kali masih mending, lah jenisnya apa itu juga saya gak tau.”
Terkait pernyataan uang 250 juta, dirinya memaparkan saya tidak tau, di luar sepengetahuan saya tiba tiba ada surat perjanjian yang dibawa oleh Alek, Alek itu orang kepercayaannya dia (kades_red) dan hal itu sering kali di bantah, dan saya tidak pernah menandatangani surat itu.
Saat dipertanyakan kronologis kejadian penganiayaan, dirinya mengaku sedang tidak ada dirumah, namun mendengar telah terjadi keributan dari hasil musyawarah keluarga akhirnya di bawa keranah kepolisian.(Heru)