Hukum

DP3A Bekasi Catat Kasus Kekerasan Dialami Perempuan dan Anak Melonjak

×

DP3A Bekasi Catat Kasus Kekerasan Dialami Perempuan dan Anak Melonjak

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BEKASI –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi melonjak drastis di tahun 2022.

Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini menjelaskan pihaknya menemukan fakta ratusan kasus kekerasan perempuan dan anak telah terjadi hingga Juni 2022 lalu.

“Penghitungan terakhir tercatat sebanyak ratusan kasus kekerasan dialami oleh perempuan dan anak hingga pertengahan tahun,” kata Ani saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2022).

Hingga Juni ini, jumlah kasus yang dilaporkan kepada pihaknya tercatat sebanyak 114 kasus. Padahal, hingga Desember 2021 lalu, jumlahnya hanya mencapai 110 kasus.

Ani menyatakan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak mengingat cukup banyak korban yang tak memiliki keberanian untuk melapor.

“Sampai pertengahan tahun ini saja, tercatat sudah ada 114 kasus. Sedangkan sampai Desember 2021, kasusnya hanya sebanyak 110 laporan. Jadi sangat meningkat dibanding tahun lalu,” ucapnya.

Permasalahan internal di rumah tangga, terutama faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama yang memicu terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dalam hal ini, kekerasan berupa penganiayaan atau pemukulan biasanya dilakukan oleh sosok suami atau kepala keluarga.

“Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin kan pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadi lah kekerasan,” kata Ani.(Mubarok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.