Hallonusantara.com || Karawang – Kekerasan tidak berperikemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Seorang anak disabilitas berusia 15 tahun, Rio P, meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan brutal yang dilakukan empat orang dewasa di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.
Polres Karawang telah mengamankan dan menetapkan empat tersangka, yakni HW (37), EF (29), NK (42), dan TF (31), atas tindakan keji yang mengakibatkan korban koma selama 8 hari sebelum akhirnya meninggal di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Kamis (13/11/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada LP/B/1308/XI/2025/SPKT/POLRES KARAWANG, setelah penyidik memastikan adanya unsur kekerasan berat yang dilakukan secara bersama-sama.
Peristiwa bermula pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, saat seorang saksi melihat Rio berada di sekitar rumah warga. Saat ditanya maksud kedatangannya, Rio tidak mampu menjawab, kondisi yang seharusnya dipahami, karena ia merupakan anak disabilitas.
Namun situasi berubah tragis. Bukannya dilindungi, Rio justru menjadi sasaran emosi dan kecurigaan warga.
Pelaku HW, yang pertama tiba di lokasi, langsung bertindak brutal. Ia memukul kepala Rio berkali-kali, kemudian menendang tubuhnya, dan yang paling keji, menghantamkan batu bata ke kepala korban. Tindakan ini membuat Rio langsung terjatuh dan tak berdaya.
Tak berhenti di situ, EF tiba dan ikut melayangkan pukulan berulang kali ke kepala korban, menendangnya dua kali, hingga membuka pakaian Rio, menyisakan korban hanya dengan celana dalam, sebuah tindakan yang menambah penderitaan dan mempermalukan korban.
Beberapa saat kemudian, TF dan NK datang dan juga ikut mengeroyok Rio. NK memukul wajah dan kepala korban berulang kali, sebelum menendang Rio dengan keras. Korban yang sudah dalam kondisi kritis dibiarkan tanpa pertolongan.
Akibat kekerasan yang dilakukan secara bertubi-tubi oleh para pelaku, Rio mengalami luka parah dan koma selama 8 hari. Meski menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/11/2025) pukul 12.30 WIB.
(Rifqi)













