HukumKriminal

Jejak Penipuan Modus COD Dan Gadai Mobil di Cianjur: Korban Dari Berbagai Daerah, Kerugian Ratusan Juta

7
×

Jejak Penipuan Modus COD Dan Gadai Mobil di Cianjur: Korban Dari Berbagai Daerah, Kerugian Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Praktik penipuan berkedok transaksi kendaraan kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Sejumlah warga dari berbagai daerah melaporkan menjadi korban komplotan yang diduga menjalankan dua modus sekaligus: menggadaikan mobil rental tanpa izin dan membawa kabur sepeda motor saat transaksi cash on delivery (COD).

 

Salah satu korban, IMA, 37 tahun, mengatakan jaringan pelaku tidak hanya menargetkan warga Cianjur. Sejumlah korban lain diketahui berasal dari Bandung hingga Purwakarta. Ia menduga komplotan ini telah lama beroperasi dengan memanfaatkan celah dalam transaksi jual beli kendaraan.

 

“Modusnya ada yang menggadaikan mobil hasil pinjaman dari rental, ada juga yang pura-pura transaksi COD motor,” kata IMA kepada wartawan, Selasa (5/5).

 

Menurut keterangan korban, pelaku terlebih dahulu meminjam mobil dari perusahaan rental. Kendaraan tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik sahnya. Cara ini membuat korban percaya karena kendaraan tampak lengkap dan siap dipindahtangankan.

 

Selain itu, pelaku juga menjalankan modus COD sepeda motor. Mereka menghubungi penjual melalui media sosial, lalu mengatur pertemuan untuk melihat kondisi kendaraan sebelum transaksi.

 

Dalam sejumlah kasus, pelaku meminta izin mencoba kendaraan. Ketika penjual lengah, motor yang sedang dicoba langsung dibawa kabur.

 

“Ada korban dari Cimahi datang ke Cianjur untuk COD. Begitu motor dicoba, langsung dibawa kabur,” ujar IMA.

 

Para korban menduga aksi ini dikendalikan oleh seorang pelaku utama berinisial R. Ia disebut tidak selalu berada di lapangan, melainkan mengatur orang lain untuk menjalankan transaksi dan menjemput kendaraan dari korban.

 

“Diduga ada beberapa orang yang terlibat. Pelaku utama ini seperti dalangnya,” kata dia.

 

Sejumlah kendaraan yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah diamankan aparat kepolisian, termasuk satu unit sepeda motor jenis Vespa. Namun, beberapa kendaraan lainnya masih belum ditemukan karena diduga telah dijual kembali atau dipindahtangankan.

 

Para korban penipuan gadai mobil telah melaporkan perkara ini ke kepolisian. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai sekitar Rp157 juta.

 

Korban berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan tidak berakhir dengan penyelesaian damai. Mereka menilai tindakan tegas diperlukan agar praktik penipuan dengan modus serupa tidak terus berulang.

 

“Kami berharap kasus ini diproses secara hukum agar pelaku jera dan kerugian korban bisa dipertanggungjawabkan,” ujar IMA.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses