Hallonusantara.com || BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (DPP PPRI) mendesak jajaran Polres Metro Bekasi untuk segera meringkus pelaku pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang jurnalis berinisial A. Kasus yang menimpa wartawan media Buser86.id ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas mafia gas subsidi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRESMETROBEKASI/POLDA METROJAYA. Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi di Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, beberapa waktu lalu.
Penyidik Janjikan Pemanggilan Pelaku
Menanggapi perkembangan kasus, penyidik Unit Jatanras Polres Metro Bekasi, Teguh, menyatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan prosedur administrasi penyidikan. Ia menyebut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan segera diterbitkan.
”Kami akan mengeluarkan SP2HP, saat ini tinggal menunggu tanda tangan pimpinan. Sebagai penyidik, kami akan segera melakukan pemanggilan kepada para pelaku,” ujar Teguh saat dikonfirmasi oleh pihak redaksi korban, Kamis (7/5/2024).
Sorotan terhadap Mafia Gas
Wakil Ketua Umum PPRI sekaligus Pimpinan Redaksi Buser86.id, Abdul Hamid, menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang mengancam keselamatan jurnalis. Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum mafia gas dalam insiden ini.
”Kami mendesak Jatanras Polres Metro Bekasi agar segera melakukan penangkapan. Salah satu pelaku yang diidentifikasi sebagai otak intelektual memiliki ciri fisik berbadan gemuk dan diduga kuat merupakan bagian dari sindikat mafia gas subsidi,” tegas Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya.
Ancaman Kebebasan Pers
Hamid menambahkan, tindakan penganiayaan dan penculikan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan terhadap pilar demokrasi. PPRI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
”Kepastian hukum harus ditegakkan. Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang akan melakukan pemanggilan, namun kami berharap proses ini berjalan cepat dan transparan demi keadilan bagi wartawan kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih menunggu langkah nyata kepolisian untuk mengamankan para pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh tim penyidik.
(Red/Rel)













