Hallonusantara.com || KOTA DEPOK – Ada pemandangan yang lain dari biasanya, di Rutan Kelas 1 Depok, yang berlokasi di Jl.M.Nasir Kelurahan Cilodong Kecamatan Cilodong Kota Depok Jawa Barat. Bukan demo atau kerusuhan yang sedang terjadi di Rutan Kelas 1 Depok, melainkan berkumpulnya berbagai lintas sektor yang ada di Kota Depok, Minggu(22/10/2023).
Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang hadir untuk bersama sama Meningkatkan Layanan Kesehatan Jiwa bagi para Penghuni Rumah Tahanan khususnya dan masyarakat Kota Depok umumnya, bersama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (PKJN-RSJMM), dalam kegiatan yang di gagas oleh Tim PKJN-RSJMM Bogor, yaitu Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat, yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rutan Kelas 1 Depok.
Rutan Kelas 1 Depok, yang berdiri di area lahan seluas 18.457 M2, dengan luas bangunan sekitar 12.246 M2, saat ini menampung sekitar 963 penghuni rutan, yang di kelola oleh 93 petugas rutan. Untuk melayana kesehatan para penghuni rutan, Rutan Kelas 1 Depok, memiliki fasilitas layanan kesehatan yaitu Klinik Pratama Rawat Jalan Rutan Kelas 1 Depok, yang di kelola oleh 1 dokter, 2 perawat, 2 tamping, 15 kader dan 9 WBP, dengan berbagai layanannya.
Seperti layanan kesehatan klinik, Kolaborasi dengan instansi lain, Layanan Inovatif Jiwa yaitu Josmen (Pojok Kesehatan Mental) dan layanan inivatif lainnya. “Kami ucapkan terimakasih kepada Dinkes, Dinsos, BPJN, Disdukcapil, atas kehadiranya, bersama RSJMM, untuk membantu pelayanan kesehatan khususnya mental bagi para penghuni lapas yang ada di Rutan Kelas 1 Depok”. Demikian sepenggal kalimat sambutan yang disampaikan oleh PLH Kasianta, yang didampingi oleh dr.Imma sebagai dokter klinik rutan dan Tim Rutan Kelas 1 Depok lainnya.
Berbagai lintas sektor hadir, guna mendukung layanan kesehatan mental bagi penguni rutan dan warga Kota Depok, seperti dari Dinkes yang diwakili oleh dr.Dharma Ningsih dan tim, dari Dinsos yang diwakili oleh Dede Rasto dan tim, dari BPJS yang diwakili oleh dr.Tirta dan tim, dari Disdukcapil yang diwakili oleh Nurcahyo dan tim.
Iyep Yudiana, yang didampingi Lilin Darmiyanti dari Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) PKJN-RSJMM, memberikan sedikit informasi terkait profile
” Layanan PKJN-RSJMM, serta materi tentang penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di masyarakat, sekaligus melemparkan issu Penanganan Kesehatan Mental untuk Penghuni Lapas sebagai bahan duskusi, Kesehatan mental untuk para penghuni rutan, bisa mencakup masalah administrasi KTP, KK yang harus direspon oleh Disdukcapil, masalah jaminan kesehatan yang menjadi ranah BPJS, masalah pemberdayaan di masyarakat yang harus dipersiapkan dinas sosial, termasuk masalah tesehatanya melalui puskesmas dan dinas kesehatan dan semuanya saling berkaitan, sementara RSJMM siap untuk bekerjasama dengan lintas sektor di Kota Depok.
Dipengujung diskusi, seluruh lintas sektor bersepakat untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan mental untuk penghuni lapas bersama PKJN-RSJMM.
(Bet)