Hallonusantara.com || SUMEDANG –Raden Tedi ST merupakan salah seorang anggota DPRD provinsi Jabar dapil IX perwakilan wilayah Sumedang – Majalengka – Subang ( SMS ) gelar Reses III Tahun Sidang 2021/2022, yang dilaksanakan di 8 Desa Se-Kabupaten Sumedang didampingi oleh Bacaleg DPRD fraksi PAN Sumedang dapil I dan II yakni, H. Devy Rusdianto dan dr. Linda Raharjo, pada tanggal 06/07/2022.
Adapun ke 8 desa yang dijadwalkan untuk dikunjungi dalam masa Reses III Tahun Sidang 2021-2022 diantaranya, Desa Trunamanggala-Cimalaka, Desa Jatimulya- Sumedang Utara, Desa Tanjungmulya – Tanjungkerta, Desa Sindangpalay- Sumedang Selatan, Kelurahan Regol wetan -Sumedang Selatan, Desa Dayeuhluhur- Ganeas, Desa Jatihurip-Sumedang Utara, dan Desa Margamekar-Sumedang Utara.
Dikatakan Raden Tedi ST, bahwa reses ini dilaksanakan dengan maksud guna menjalin tali silaturahim dengan masyarakat secara langsung antara dia selaku anggota DPRD Provinsi JABAR dengan masyarakat/konstituen di wilayah dapilnya, sebagai koridor antara masyarakat/konstituen dengan anggota DPRD dalam menyampaikan aspirasi, juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang cara penyampaian aspirasi dengan benar dan tepat.
” Reses kami lakukan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan yang dilontarkan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar Raden Tedi ST, kepada Hallo Nusantara com (08/07/2022).
Diungkapkan H. Devy Rusdianto Bacaleg DPRD Sumedang dari fraksi PAN untuk wilayah dapil I, menurutnya reses ini sangat lah penting karena sebagai seorang anggota DPRD memiliki 3 fungsi dalam menjalankan tugasnya diantaranya fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Reses sangat efektif digunakan dalam menjalankan ke 3 fungsi sebagai anggota DPRD. Reses juga dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi atau masukan dari masyarakat/konstituen, serta untuk melihat secara langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif,” ungkap H. Devy Rusdianto.
Sementara itu dr. Linda Raharjo Bacaleg DPRD Sumedang untuk wilayah dapil II mengatakan, bahwa pihaknya tidak lah pandai berorasi tetapi seperti apa yang diungkapkan oleh Raden Tedi ST dalam sambutannya, kalau dr. Linda sangat lah pandai dalam hal eksekusi.
“Insya Allah, apa yang dikatakan oleh pak dewan akan selalu saya ingat. Lebih baik menjadi orang yang sedikit berbicara tapi langsung action, karena saya memang tipe yang tidak banyak bicara atau janji,” kata dr. Linda.
” Tapi yang lebih utama, apa yang bisa dilakukan itu yang akan saya kerjakan,” tandas dr. Linda.
H. Devy Rusdianto bersama dr. Linda Raharjo yang juga merupakan founder dari Vynda Bhakti berkomitmen untuk membawa Sumedang kearah yang lebih baik, dan mengajak masyarakat untuk tetap dan terus melakukan hal-hal yang positif.
” Tetap lah berbuat baik, walaupun orang lain memperlakukan mu tidak baik,” pungkasnya. ( Agus HD )