DaerahPemerintahan

H.Herman Suherman Bupati Kabupaten Cianjur, :Apabila Ada Pemotongan Dana Gempa Tindak Tegas

×

H.Herman Suherman Bupati Kabupaten Cianjur, :Apabila Ada Pemotongan Dana Gempa Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Hallonusantara.com || CIANJUR – Didampingi oleh  Kepala BPBD dan PPK Bencana Alam Kabupaten Cianjur H.Herman Suherman Bupati Kabupaten Cianjur,sehubungan dengan banyaknya DM atau whatsapp atau yang lainnya ke Bupati di media sosial yang menanyakan mengenai perkembangan pencairan tahap 4 dana gempa dengan ini kami sampaikan sebagai berikut.

Dikutip dari halaman resmi media sosial Tik Tok H.Herman Suherman Bupati Cianjur menjelas atas banyaknya masyarakat yang bertanya dana gempa. Jum’at (02/08/2024).

“Yang pertama bahwa tahap keempat itu dananya sudah diturunkan dari pemerintah pusat melalui BNPB ke Kabupaten Cianjur melalui Bank mandiri dengan jumlah total jumlah penerima 36.285 KK dan juga dengan nominal 8018 miliar 520 juta adapun pencairan sampai saat ini progresnya sudah mencapai 20,5% tahap 4 yang saat ini sudah dikeluarkan yaitu sebesar 186 miliar 270 juta dengan jumlah KK penerima bantuan 6406 KK,” ucapnya.

“Adapun untuk pencapaian yang yaitu untuk yang ringan sedang yaitu sebanyak 423 unit dengan jumlah anggaran 57 miliar 372 juta kemudian setelah saya cek ke apa BPBD ternyata ini di Bank Mandiri yang seharusnya ditargetkan 1000 per hari hanya bisa terealisasi sekitar 500 di awalnya 500 dan saya juga membuat surat kepada Bank Mandiri agar kiranya pencarinya bisa lebih cepat kita minta 1000 per hari sesuai yang dianjurkan oleh Kepala BNPB bahkan saya ingin lebih dari 1000 kasihan warga masyarakat Cianjur,” imbuhnya.

” Alhamdulillah setelah saya membuat surat ke Bank mandiri yang tembusannya ke BNPB sekarang sudah 700 sampai 800 per hari, tapi saya pun masih masih ingin ditambah lagi kuotanya agar bisa percepatan, kemudian  selanjutnya pada warga masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak bencana alam yang persyaratannya belum lengkap secepatnya di lengkapi,” bebernya.

Lanjut H.Herman, Dan juga  ini beredar di luar banyak potongan-potongan saya tegaskan tidak boleh ada potongan apalagi ini dana bencana alam daerah, hukumannya kalau ada yang memotong hukumannya seberat-beratnya yaitu di hukum seumur hidup.Kalau ada siapapun yang meminta uang dalam melakukan cairan segera laporkan baik untuk Kepolisian maupun Kejaksaan  menindaklanjutinya agar yang bersangkutan kena sanksi yaitu hukuman yang seberatnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya H.Herman Suherman.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.