Polemik

Pembangunan Turap Desa Sukabungah Diduga Janggal Dan Terkesan Tidak Terbuka Pada Publik

×

Pembangunan Turap Desa Sukabungah Diduga Janggal Dan Terkesan Tidak Terbuka Pada Publik

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || KABUPATEN BEKASI – Pembangunan turap di Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi. Menuai protes dari pengguna jalan, pasalnya bahan material yang digunakan untuk membangun turap diatas diletakan di jalan umum.

Berdasarkan keterangan dari salah satu warga sekitar, di lokasi pembangunan turap tidak terpasangnya papan informasi proyek, sehingga pembangunan turap tersebut terkesan tidak ada keterbukaan publik dan disinyalir ada dugaan malpraktek anggaran.

“Saya perhatikan ko ada bangunan turap tapi tidak terpasang papan proyek, apakah itu pembangunan bersumber dari Anggaran Desa apa dari Pemerintah Daerah Kabupaten,” kata Warja (50) yang kebetulan sedang melintas di jalan tepat di pekerjaan turap tersebut.

Menurutnya, sebagai pengguna jalan, ia mengaku sangat terganggu adanya material berupa pasir, batu kali dan juga bak penampungan air di letakan di atas ruas jalan ,bahkan hampir setengah badan jalan tertutup tumpukan material.

“Ini sudah menganggu ketenteraman dan ketertiban umum,Jika tidak di benahi material tersebut bisa saja akan menyebabkan kecelakaan, ya kecelakaan kapanpun bisa terjadi. Apalagi di malam hari material takutnya tidak terlihat, ini yang di khawatirkan dan saya berharap pada Pemdes setempat segera melakukan pembenahan, demi menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BPD Sukabungah Jilun membenarkan ada pembangunan turap di Kampung Warung Doyong Rt 12/05 Desa Sukabungah tapi tidak melibatkan BPD dalam proses pembangunan turap itu. Pembangunan turap tersebut diduga kuat tidak melalui hasil rapat bersama, baik dengan Masyarakat, Rt/Rw , Kadus dan juga BPD.

“Saya juga tidak tahu apa tujuan Pemdes Sukabungah melakukan pembangunan turap itu,” Ungkap Jilun saat di konfirmasi awak media , Kamis (31/08/2023).

Keterangan Gambar: Pembangunan Turap di Desa Sukabungah di Duga Janggal dan Terkesan Tidak Terbuka Pada Publik.

Selain itu Ia menjelaskan, adanya pembangunan yang bersumber dari APBDes harus berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) bersama masyarakat, Rt/Rw dan juga Kepala Dusun. Kemudian melakukan Musyawarah Desa (Musdes).

“Sampai hari ini 31 Agustus 2023 berarti sudah sampai 1 bulan mereka tidak pernah menggeser material atau memberikan rambu-rambu terhadap penyimpanan barang yang sudah menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekdes Sukabungah Didin saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp soal pembangunan turap tidak memberikan jawaban, padahal hp nya dalam kondisi on.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses