Politik

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jabar: Pengawasan Pemerintahan Harus Independen, Dugaan Penyimpangan Program MBG Diproses Melalui Jalur Hukum

59
×

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jabar: Pengawasan Pemerintahan Harus Independen, Dugaan Penyimpangan Program MBG Diproses Melalui Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV Kabupaten Cianjur, H. Onnie Soerono Sandi, S.E., menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan secara independen, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun afiliasi koalisi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan dialog bersama masyarakat di Aula Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jumat (3/7/2026), ketika menjawab sejumlah pertanyaan mengenai independensi pengawasan DPRD, komitmen pemberantasan korupsi, serta pengawasan terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Onnie, fungsi pengawasan merupakan amanat konstitusi yang melekat pada lembaga legislatif dan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut merupakan mandat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah atau kader Partai NasDem, Onnie menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia menilai proses penegakan hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan.

“Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kita harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Jangan menghakimi seseorang sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Terkait posisi Partai NasDem dalam mengawasi kebijakan pemerintah, Onnnie menjelaskan bahwa secara nasional NasDem berada di luar pemerintahan. Namun, di tingkat Kabupaten Cianjur, partainya merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah daerah.

Meski demikian, menurutnya, keberadaan dalam koalisi tidak boleh mengurangi independensi fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan. Ia menegaskan, dukungan politik tetap harus diimbangi dengan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan publik agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Onnie juga mengapresiasi sejumlah program Pemerintah Kabupaten Cianjur yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, salah satunya implementasi Universal Health Coverage (UHC) yang memperluas akses layanan kesehatan bagi warga.

Sementara itu, terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ia menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkannya melalui mekanisme hukum.

“Program MBG memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Apabila ada oknum yang melakukan penyalahgunaan, tentu harus diproses sesuai hukum. Yang bermasalah adalah pelaku pelanggaran, bukan programnya. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Onnie menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan legislatif, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan, serta penegakan hukum yang profesional merupakan tiga elemen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses