Daerah

Pembinaan Kepala Sekolah Dan Guru Muhammadiyah Khusus Guru Mata Pelajaran ISMUBA

77
×

Pembinaan Kepala Sekolah Dan Guru Muhammadiyah Khusus Guru Mata Pelajaran ISMUBA

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Dengan potensi amal usaha pendidikan yang cukup baik dan pesat Kabupaten Cianjur. Tentu ini bisa memberikan dampak positif bagi sekolah Muhammadiyah lainnya,” ungkap Dr RD Ridwan Hasan Saputra. M.Si presiden direktur KPM sekaligus Dosen FAI UIKA Bogor. dalam mengawali pembinaan.

Kegiatan tersebut di laksanakan di Sekolah Muhammadiyah Islamic center jln dr Muwardi no 120 Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur. Jumat (16/08/2024).

Aturan terbaru dalam pengangkatan kepala sekolah yang baru yaitu batas usia maksimal 50 tahun. Sedangkan untuk periode kedua Kepala Sekolah diperbolehkan jika sudah berusia 50 tahun.

Kemudian jumlah periodisasi jabatan kepala sekolah Muhammadiyah maksimal bisa 4 periode, tentu dengan catatan progres kepemimpinan yang baik dari setiap periodenya.

“Kepala sekolah Muhammadiyah wajib melaporkan kinerjanya selama 6 bulan sekali kepada Majelis Dikdasmen dan PNF dan pimpinan persyarikatan setempat,” tegas Ridwan.

Adapun beberapa hal yang disampaikan presiden direktur KPM Dosen FAI UIKA Bogor dr RD Ridwan Hasan Saputra, M.Si
Diantaranya:

Pertama, kepatuhan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam pembayaran Uang Iuran Siswa (UIS), Uang Iuran Guru (UIG), dan Uang Iuran Karyawan (UIK) harus terus ditingkatkan.

Kedua, akan adanya pembinaan khusus guru-guru pengampu mata pelajaran ISMUBA (Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab).

Ketiga, memasuki tahun pelajaran baru, Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah melalui perubahan kurikulum pada buku-buku ISMUBA tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK dengan muatan kurikulum merdeka. Sehingga akan menambah waktu distribusi buku dari penerbit ke sekolah-sekolah. Selain itu, melihat potensi guru-guru di sekolah Muhammadiyah se-Kabupaten Cianjur, akan ada penyususnan buku pelajaran yang ke depannya digunakan di seluruh sekolah Muhammadiyah.

Keempat, sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari persyarikatan, guru dan karyawan di AUM juga harus turut serta hadir dalam pengajian rutin persyarikatan.

Kelima, memastikan Baitul Arqam untuk guru dan pegawai rutin dilaksanakan di Islamic senter maupun di AUM agar menjadi bagian pembinaan Kemuhammadiyahan wajib di lingkungan Muhammadiyah.

Keenam, mari kita lebih memperhatikan kondisi kantin sekolah. Diharapkan kantin yang harus sehat, baik makanan dan minumannya maupun kebersihan areanya,” pungkasnya

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cianjur H. Herman Suherman, presiden direktur KPM sekaligus Dosen FAI UIKA Bogor. Dr RD Ridwan Hasan Saputra. M.Si, serta Para kepala sekolah dan Guru Muhammadiyah se-Kabupaten Cianjur.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses