Hallonusantara.com || CIANJUR – Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi darurat moral akibat kian merosotnya pengamalan nilai-nilai Pancasila. Peringatan itu ia sampaikan dalam kegiatan yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Hotel Aston, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Senin (29/09/2025).
Menurutnya, forum tersebut tidak boleh sekadar menjadi acara seremonial, melainkan momentum untuk menghidupkan kembali Pancasila sebagai pedoman bangsa. Ia mengungkapkan fakta mencengangkan: sepanjang satu tahun terakhir, tercatat 126 kasus pelanggaran moral dan hukum di Cianjur yang mencerminkan lunturnya nilai-nilai Pancasila.
“Ada rumah ibadah yang hampir disita, bahkan ada anak di bawah umur diperkosa bergiliran oleh 12 orang. Itu semua bukti nyata bahwa Pancasila mulai ditinggalkan dalam kehidupan kita,” tegas Isfhan.
Transformasi Digital dan Lengahnya Kontrol Keluarga
Isfhan menyoroti derasnya arus transformasi digital yang justru mempercepat degradasi moral generasi muda. Ia menyalahkan lemahnya kontrol keluarga, terutama orang tua yang memberi akses bebas gadget kepada anak-anak tanpa pendampingan.
“Anak saya yang baru 4 tahun tidak saya biarkan memegang gadget. Biarlah menangis, karena dulu saya pun tidak pernah diberi handphone sejak kecil. Bahkan ketika SMA, saat teman-teman sudah pakai Blackberry atau iPhone, saya masih dibatasi orang tua. Itu bentuk pengendalian keluarga,” ujarnya.
Toleransi Masih Terawat di Cianjur
Di sisi lain, Isfhan juga mengapresiasi semangat gotong royong lintas agama yang masih hidup di masyarakat. Ia mencontohkan kolaborasi antara masjid, vihara, dan gereja dalam kegiatan sosial memperbaiki saluran air.
“Itu bukti bahwa Pancasila masih ada. Ada toleransi, ada persatuan. Bahkan saya menyebut Kiai Haji Khoirul Anam sebagai tokoh pemersatu bangsa karena mampu merangkul umat dari berbagai agama,” katanya.
Pancasila Harus Diamalkan, Bukan Dibacakan
Isfhan mengingatkan bahwa Pancasila bukan sekadar teks yang dibacakan di upacara, tetapi falsafah hidup bangsa.
“Jangan sampai Pancasila hanya dibacakan lalu ditinggalkan. Kalau itu terjadi, bangsa ini akan kehilangan arah,” tandasnya.
Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Menutup pernyataannya, Isfhan menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi korban kejahatan, bukan sekadar menghukum pelaku. Ia menyebut DPR RI bersama pemerintah telah menyiapkan revisi KUHAP yang akan disahkan pada Februari 2026 untuk memperkuat peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Negara harus hadir melindungi korban. Itu implementasi nyata nilai Pancasila dalam kehidupan,” pungkasnya.
(Bet)













