Hallonusantara.com || Cianjur – Di tengah pembahasan soal distribusi LPG subsidi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) V Hiswana Migas DPC Cianjur, Bupati Cianjur M. Wahyu Ferdian menyoroti persoalan lain yang kerap menjadi keluhan masyarakat: penggunaan lahan warga untuk pemasangan tiang listrik PLN dan jaringan internet tanpa komunikasi yang jelas.
Wahyu menegaskan Pemerintah Kabupaten Cianjur siap turun tangan apabila terdapat warga yang merasa dirugikan atau tidak pernah dilibatkan dalam proses pemanfaatan lahannya untuk pembangunan infrastruktur utilitas.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu diam apabila menemukan pemasangan tiang listrik, jaringan telekomunikasi, atau fasilitas publik lain yang menimbulkan sengketa. Pemerintah daerah membuka ruang pengaduan dan siap menjadi mediator antara warga dengan pihak penyelenggara.
“Kalau ada masyarakat yang merasa lahannya digunakan untuk pemasangan tiang PLN, jaringan internet, atau fasilitas publik lainnya dan merasa keberatan, silakan menyampaikan surat kepada pihak terkait maupun kepada pemerintah daerah. Kami siap memfasilitasi dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak penyelenggara,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2026.
Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh berjalan dengan mengabaikan hak-hak warga. Di satu sisi, kebutuhan listrik dan akses internet terus meningkat hingga pelosok desa. Namun di sisi lain, proses pembangunan harus dilakukan secara terbuka, melalui komunikasi yang jelas dan menghormati kepemilikan lahan masyarakat.
Wahyu mengatakan pemerintah daerah berkepentingan menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan hak warga. Karena itu, setiap keberatan yang muncul harus diselesaikan melalui dialog, bukan dibiarkan menjadi konflik berkepanjangan.
“Pembangunan harus berjalan, tetapi hak masyarakat juga wajib dihormati. Ketika muncul persoalan di lapangan, pemerintah daerah akan hadir untuk membantu mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan akses listrik dan jaringan komunikasi merupakan kebutuhan dasar yang semakin penting bagi masyarakat. Keberadaan jaringan tersebut mendukung pelayanan publik, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga konektivitas antarwilayah. Karena itu, pemerintah tetap mendorong perluasan layanan hingga daerah-daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses.
Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa perluasan jaringan utilitas tidak boleh menimbulkan persoalan baru berupa sengketa lahan atau ketidakjelasan status penggunaan tanah milik warga.
“Kami ingin seluruh wilayah Cianjur menikmati layanan listrik dan internet yang memadai. Tetapi prosesnya harus dilakukan secara transparan, dengan komunikasi yang baik, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” katanya.
Meningkatnya pembangunan jaringan listrik dan telekomunikasi di berbagai wilayah membuat persoalan pemanfaatan lahan warga kembali menjadi perhatian. Sejumlah masyarakat mempertanyakan mekanisme perizinan, sosialisasi, hingga bentuk kesepakatan yang dilakukan sebelum pemasangan tiang utilitas dilakukan.
Melalui pernyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan posisinya sebagai penengah yang siap memfasilitasi penyelesaian sengketa apabila terdapat warga yang merasa hak atas lahannya diabaikan. Transparansi, komunikasi, dan kepastian hukum dinilai menjadi syarat utama agar pembangunan infrastruktur tidak berubah menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
(Bet)













