Hallonusantara.com || Cianjur – Keberhasilan proyek pengembangan energi panas bumi (geothermal) tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi, jumlah sumur yang dibor, kapasitas pembangkit listrik yang dibangun, maupun kecepatan penyelesaian proyek. Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dinilai memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berlangsung secara transparan, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Saiqa Ilham Akbar, Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi sekaligus Tenaga Ahli Ekonomi pada Pusat Studi Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada (UGM), saat memberikan pandangannya mengenai tolok ukur keberhasilan proyek geothermal, Senin (13/7/2026).
Menurut Saiqa, indikator seperti nilai investasi, jumlah pengeboran, kapasitas pembangkit, dan percepatan konstruksi memang penting, namun baru menggambarkan keberhasilan dari sisi fisik maupun finansial.
Ia menjelaskan, keberhasilan proyek geothermal yang sesungguhnya sedikitnya harus dinilai melalui empat dimensi utama.
Pertama, keberhasilan energi dan ekonomi, yakni proyek mampu menghasilkan listrik secara andal, efisien, mendukung ketahanan energi nasional, serta berkontribusi terhadap penurunan emisi.
Kedua, keberhasilan lingkungan dan keselamatan, yaitu risiko terhadap sumber air, kualitas udara, kondisi geologi, keanekaragaman hayati, lahan pertanian, hingga keselamatan masyarakat dapat dicegah, dipantau, dan ditangani secara terbuka.
Ketiga, keberhasilan sosial, yakni masyarakat memperoleh informasi yang memadai, dilibatkan sejak tahap awal, memiliki akses terhadap mekanisme pengaduan, memperoleh kompensasi yang adil apabila terdampak, serta tidak mengalami tekanan dalam proses pembebasan lahan maupun konsultasi publik.
Keempat, keberhasilan distribusi manfaat, yaitu proyek mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha lokal, peningkatan infrastruktur dan layanan publik, program pemberdayaan yang berkelanjutan, serta pengelolaan penerimaan daerah dan bonus produksi secara transparan.
Saiqa menambahkan, regulasi panas bumi telah mengatur mekanisme rekonsiliasi, penyetoran, dan pelaporan bonus produksi kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, manfaat fiskal dari proyek tersebut perlu dapat ditelusuri dan diawasi oleh publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tolok ukur akhir keberhasilan proyek bukan hanya kelayakan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan legitimasi sosial. Menurutnya, penerimaan masyarakat tidak cukup diartikan sebagai tidak adanya aksi demonstrasi, melainkan harus lahir dari proses yang transparan, partisipatif, adil, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat maupun keberatan tanpa intimidasi.
Dalam konteks Kabupaten Cianjur, Saiqa menilai Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan proyek agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan aspek transparansi, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan Proyek Strategis Nasional seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat proyek dibangun, tetapi juga dari seberapa baik negara dan pengembang mengelola dampaknya serta seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Cianjur,” ujar Saiqa.
(Bet)














