DaerahEkonomiHallo Tani

Cianjur Siaga Kekeringan, Publik Pertanyakan Efektivitas Mitigasi: 500 Pompa Air Cukup Lindungi Ribuan Hektare Sawah?

47
×

Cianjur Siaga Kekeringan, Publik Pertanyakan Efektivitas Mitigasi: 500 Pompa Air Cukup Lindungi Ribuan Hektare Sawah?

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai memperkuat langkah mitigasi menghadapi musim kemarau setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) yang berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026. Namun, di tengah berbagai langkah yang dipaparkan pemerintah, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan tersebut mampu melindungi sektor pertanian yang setiap tahun menghadapi ancaman kekeringan.

Status siaga darurat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026. Menindaklanjuti kebijakan itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Cianjur mengaku telah melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari sosialisasi kepada petani, penyesuaian kalender tanam, hingga menyiapkan sekitar 500 unit pompa air.

Sekretaris Dinas TPHP Kabupaten Cianjur, Ali, mengatakan koordinasi dengan seluruh UPTD telah dilakukan sejak April 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.Selasa (7/7)

Pemerintah juga meminta petani tidak memaksakan menanam padi ketika pasokan air mulai berkurang dan mendorong peralihan ke komoditas yang lebih tahan terhadap kekeringan, seperti jagung, kedelai, kacang-kacangan, maupun mentimun.

Di sisi lain, publik menilai langkah tersebut masih bersifat penanganan jangka pendek. Persoalan kekeringan di wilayah hilir irigasi seperti Kecamatan Haurwangi, Ciranjang, dan sebagian Bojongpicung terjadi hampir setiap tahun. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengapa permasalahan yang berulang belum mampu diselesaikan secara permanen.

Keberadaan sekitar 500 pompa air juga dinilai perlu diikuti dengan penjelasan lebih rinci mengenai distribusi, kapasitas layanan, serta luas lahan yang dapat dijangkau. Tanpa data tersebut, masyarakat sulit mengukur apakah jumlah pompa benar-benar memadai dibandingkan ribuan hektare lahan pertanian yang berpotensi terdampak kekeringan.

Pemerintah menyebut telah melakukan normalisasi sejumlah jaringan irigasi seperti DI Cihea dan Ciherang-Cibanteng, serta mengusulkan perbaikan sembilan daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, sebagian wilayah hilir masih menjadi langganan kekurangan air setiap musim kemarau.

Pengamat kebijakan publik menilai status siaga darurat seharusnya tidak hanya menjadi respons musiman, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola irigasi, pembangunan embung, konservasi daerah tangkapan air, hingga sistem distribusi air pertanian agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.

Dengan target swasembada pangan yang terus didorong pemerintah, kesiapan menghadapi musim kemarau tidak cukup hanya diukur dari jumlah pompa air atau surat edaran kepada petani. Yang lebih penting adalah memastikan infrastruktur irigasi berfungsi optimal, distribusi air berjalan merata, dan kebijakan mitigasi benar-benar mampu melindungi produktivitas pertanian serta pendapatan petani ketika musim kemarau mencapai puncaknya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses