Hallonusantara.com ǁ Cianjur – Telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu dan Launching Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, dalam rangka Optimalisasi tugas dan Fungsi Bawaslu Kabupaten Cianjur, sebagai Penyelenggara Bawaslu Kabupaten Cianjur dan Penanggungjawab giat Usep Agus Zawari (Ketua Bawaslu Kab. Cianjur) dan Panitia giat (Iyan) Staf Bawaslu Cianjur, dihadiri lebih kuran 90 orang, bertempat di Mamifokobo Cafe dan Kitchen Jln. Raya Puncak No. 26, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kab. Cianjur pukul 13.50 WIB, pada Selasa (17-01) 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Prov Jabar (Zaki Hilmi), Dandim 0608/Cjr diwakili Letda Caj Heryanto (Danunit Intel Dim 0608/Cjr), Kapolres Cianjur diwakili AKP Amir (Kasat Intelkam Polres Cjr), Kanit 1 Polres Cianjur (Iptu Irvan), Panit Intel Polsek Pacet (Iptu Ayi Supriatna. SE) Kaban kesbangpol (Rahmat Hartono) dan Kabid Poldagri Kesbangpol Cianjur (Dedi Darmadi), Ketua Bawaslu Cianjur (Usep Agus Zawari), Babinsa dan Babinmas Desa Ciloto, Disdukcapil Cianjur (Resi A Fajar), Disnakertrans Cianjur (Yani Y), Satpol PP Cianjur (Cecep Apandi), Anggota KPU Cianjur (Hilman Wahyudi, S.PdI., M.P.d), BPBD Cianjur (Yayan S), Pihak Media Ijti, Parahyangan dan PWI, Perwakilan 18 Parpol di Kab. Cianjur, Perwakilan FKUB Cianjur (A Yusuf) dan Komisioner dan Staf Bawaslu Kab. Cianjur.
Dalam keterangannya saat Rapat Usep Agus Zawari selaku Ketua Bawaslu Kab. Cianjur menjelaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Cianjur mempunyai tugas dalam pencegahan dan penindakan serta mengawasi tahap dan penyelenggaraan pemilu dalam konteks pencegahan maka diperlukan penetapan dan komprehensif terkait potensi kerawanan oleh karena itu,serangkaian kajian diperlukan untuk memenuhi kebutuhan publik dan stock recorder atau informasi yang akurat dan valid terutama atas kemungkinan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk menyediakan data, analisis, dan rekomendasi bagi jajaran pengawas Pemilu sebagai bahan perumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi dalam konteks pencegahan dan pengawasan.Selain itu, IKP juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk menyiapkan langkah antisipatif atau potensi kerawanan.Di samping itu, melalui pendekatan pencegahan ikp dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di kabupaten. Harapannya segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, di minimalkan, dan tercegah.
Instrumen pengumpulan data ikp oleh Bawaslu RI tersebar ke 34 provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota sejak tanggal 19 Oktober sampai 26 November 2022. Instrumen pengumpulan data IKP diharapkan dapat dikelola dan diisi secara tepat oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten dan Kota agar mendapatkan hasil IKP yang terpercaya. Dengan mengumpulkan bulan data IKP yang maksimal maka akan dihasilkan peta kerawanan yang valid.Selain itu, diharapkan data IKP mampu menjadi basic rekomendasi program-program pencegahan.Pada proses pengumpulan data tidak hanya berasal dari internal Bawaslu Cianjur, akan tetapi melibatkan beberapa pihak lembaga yang berhubungan dengan penyusunan IKP.
Untuk Kabupaten Cianjur berada pada angka 50,65 yang artinya kategori rawan tinggi. Cianjur menduduki urutan posisi ke 80 se-Indonesia dan ke 9 di Provinsi Jawa Barat sebagai Kabupaten yang berpotensi rawan. Dimensi Penyelenggaraan Pemilu, subdimensi yang dengan kalangan paling tinggi adalah subdimensi Adjudikasi dan keberatan dengan skor 35,84,di susu dimensi subdimensi pemungutan suara dengan skor kerawanan 22, 68, subdimensi Subdimensi hak pemilih skor kerawanan 9,49, subdimensi-/subdimensi pelaksana kampanye 7,51 dan subdimensi-subdimensi pengawasan pemilu 1,17.
“Dengan berpegang pada data IKP tersebut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, baik Pemerintahan Daerah/instansi terkait maupun masyarakat sipil. Koordinasi dan Sinergi dilakukan untuk membahas strategi dan memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan Pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi yang disesuaikan di dimensi kerawanan,” tutup Usep Agus Zawari selaku Ketua Bawaslu Kab. Cianjur mengakhiri keterangannya.(Bet)











