Hallonusantara.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul masih berlangsungnya dampak cuaca ekstrem di sejumlah wilayah provinsi tersebut.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan keputusan itu dalam rapat koordinasi virtual bersama pemerintah pusat, Kamis (8/1/2026). Informasi tersebut dikutip dari InfoPublik, Jumat (9/1).
“Pemerintah Aceh menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung sejak 9 sampai 22 Januari 2026,” kata Muzakir Manaf.
Perpanjangan status darurat dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Aceh.
Menurut Muzakir, hingga saat ini penanganan bencana masih membutuhkan percepatan di sejumlah sektor. Beberapa wilayah dilaporkan masih terisolasi akibat kerusakan infrastruktur, sementara distribusi logistik dan pelayanan publik belum sepenuhnya pulih.
Pemerintah Aceh menargetkan percepatan pembersihan lingkungan, penyaluran bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses jalan dan jembatan agar mobilitas masyarakat dapat kembali normal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat koordinasi selama masa tanggap darurat.
Selain penanganan darurat, pemerintah daerah juga meminta seluruh kepala daerah di Aceh untuk segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar perencanaan pemulihan dan pembangunan pascabencana.
Gubernur Aceh menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.
(Bet)













