Hallonusantara.com || SUMEDANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang resmi mengalami peningkatan perubahan status dari klasifikasi B menjadi klasifikasi A. Proses dilakukan oleh Kepala BKPSDM Sumedang dengan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Rabu (5/2/2025).
Dikatakan Ate Hadan Kepala BKPSDM Sumedang, bahwa perubahan ini sangat lah penting karena tugas-tugas BPBD harus segera dilaksanakan lebih cepat dan optimal.
” Perubahan status perangkat daerah dari tipe B menjadi tipe A, ini sesuai Perda no 10 Tahun 2024 tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” ujar Ate Hadan
” Kami menunjuk Kalak BPBD, Atang Sutarno, sebagai pelaksana tugas ( plt ) Kepala BPBD Sumedang, karena tugas-tugas BPBD harus segera dilaksanakan lebih cepat dan optimal sesuai dengan amanah yang diberikan,” tegasnya.
Kepala BKPSDM menuturkan, meskipun BPBD telah resmi mengalami perubahan status, struktur organisasi dibawahnya masih dalam tahap penyempurnaan.
” Saat ini masih menunggu Perbup yang mengatur posisi sekretaris dan kepala bidang (Kabid) di BPBD Sumedang. Setelah perbup terbit, baru akan ditentukan pejabat definitif di bawahnya sambil menunggu proses lebih lanjut,” jelas Ate Hadan.
Sementara itu, Kalak BPBD Sumedang yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala BPBD Sumedang mengungkapkan rasa syukurnya atas amanat yang diembankan kepadanya.
“Saya bersyukur kepada Alloh SWT atas kepercayaan yang diberikan. Ini sekaligus menjadi tantangan bagi saya untuk meningkatkan kinerja BPBD, baik dalam hal mitigasi maupun penanganan bencana di lapangan,” ungkap Atang Sutarno.
Dengan perubahan status ini, BPBD Sumedang diharapkan semakin sigap dalam merespons berbagai bencana dan memperkuat sinergi dengan pihak terkait demi keselamatan masyarakat.
(Agus HD)