Hallonusantara.com || KABUPATEN BOGOR – Guna memberikan ruang klarifikasi (konfirmasi) atas informasi yang telah dihimpun oleh media berlandaskan kode etik jurnalistik yang dijalankan oleh awak media diduga tidak dihiraukan oleh Aparatur Pemerintahan Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk.
Pasif nya responsif dari pihak aparatur pemerintahan Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, dalam menerima kehadiran awak media yang hendak konfirmasi, merupakan preseden negatif terhadap keberlangsungan keterbukaan informasi sesuai yang tertera pada UU No 14 Tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik.
“Kami datang dengan sopan, menyapa dengan ramah petugas penerima tamu hingga kami harus menjalankan protokol bertamu dengan seharusnya (mengisi buku tamu) dan menyampaikan maksud tujuan kedatangan yang hendak menemui Kades ataupun Sekdes dari Desa Cijeruk. Alhasil, hingga 2 (dua) jam lebih menunggu, kami awak media harus gigit jari, dan tidak bisa juga mendapat konfirmasi dari Kades H. Pahad ataupun Sekdes M Suhendi,” ujar Ade, salah satu awak media yang urung bisa mendapat keterangan (konfirmasi) saat masih di Kantor Desa Cijeruk, Kamis (7/9/2023).
Lebih mirisnya, ketika kesabaran para awak media yang telah begitu sabar menunggu lebih dari dua (2) jam tersebut seakan terobati dengan turun nya (munculnya) Sekdes, ternyata sang Sekertaris Desa bersama beberapa rombongan langsung meninggalkan kantor desa, tanpa memberikan keteranganya.
“Kami amat kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh Sang Kades. Tidak sedikitpun Empati dari yang bersangkutan menghargai kesabaran kami awak media menunggu,” geram Ade.
“Kami justru hadir di sini untuk bisa memberikan keberimbangan informasi atas adanya info persoalan yang kami dapati dari warga di Desa Cijeruk. Namun realitanya, diduga malah sang Sekdes sendiri yang enggan menggunakan hak sanggah nya yang sengaja kami hendak tawarkan untuk menghindari ketidak berimbangan berita,” tambahnya.
Selain tim media yang datang bersama dengan Ade cs, ditempat yang sama turut datang tim media dari Ciomas yang bertujuan sama hendak menemui Kades maupun Sekdes Cijeruk. Alhasil, rekan media yang mengatakan telah tiga (3) kali datang langsung ke kantor Desa pun bernasib sama, diduga dicampakkan oleh oknum Sekdes tersebut.
Mendapat hambatan dalam proses konfirmasi secara langsung, awak media ini coba berinisiatif menghubungi WhatsApp Camat Cijeruk untuk menginfokan prihal yang dialami oleh beberapa rekan media.
“Baik terimakasih infonya nanti saya coba cek dulu ke Desa untuk meminta keterangan perihal kejadian tersbut,” ungkap Bangun S, Stp., Camat Cijeruk, saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selular via Whatsapp nya.
Berbeda dengan Camat, pihak Kades yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp milik pribadinya hanya memilih sekedar membaca tanpa membalas atau merespon.
Atas kejadian ini, awak media yang mewakili dari 5 (lima) portal berita media, dan satu (1) media cetak berharap Camat Cijeruk dapat menegur dan mengevaluasi kinerja para Aparatur Pemerintahan Desa Cijeruk, agar tidak terkesan alergi dan tidak mengharapkan kehadiran awak media.
(Febriyanto)