NasionalPemerintahan

Menkeu Klaim Daya Beli Masih Kuat, Penerimaan PPN–PPnBM Melonjak 40 Persen hingga Rp221,2 Triliun

16
×

Menkeu Klaim Daya Beli Masih Kuat, Penerimaan PPN–PPnBM Melonjak 40 Persen hingga Rp221,2 Triliun

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Jakarta — Pemerintah mengklaim daya beli masyarakat Indonesia masih terjaga hingga akhir April 2026. Indikator yang dikedepankan adalah lonjakan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang disebut meningkat signifikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh 40,2 persen atau mencapai Rp221,2 triliun hingga April 2026. Menurut dia, angka tersebut mencerminkan konsumsi masyarakat dan aktivitas ekonomi masih bergerak kuat di tengah berbagai kekhawatiran perlambatan ekonomi.

“Peningkatan PPN dan PPnBM ini menunjukkan masyarakat masih memiliki daya beli,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2026 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Purbaya menilai kenaikan penerimaan pajak konsumsi itu sekaligus menjadi bantahan terhadap tudingan bahwa ekonomi nasional sedang melambat. Menurutnya, pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM mencerminkan aktivitas ekonomi yang tetap tinggi.

“PPN dan PPnBM yang naik 40,2 persen mencerminkan aktivitas ekonomi masih kuat. Ini mematahkan tuduhan bahwa ekonomi kita melambat,” kata Purbaya.Dikutip dari Infopublik.id.Rabu.(20/5)

Kementerian Keuangan juga mencatat lonjakan penjualan kendaraan bermotor setelah aktivitas ekonomi kembali normal pasca-libur Lebaran. Penjualan sepeda motor pada April 2026 tercatat meningkat 28,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), berbalik dari kontraksi 17,1 persen pada Maret 2026.

Sementara itu, penjualan mobil melonjak lebih tinggi, yakni 55 persen secara tahunan dibandingkan Maret 2026 yang sebelumnya mengalami kontraksi 13,8 persen. Pemerintah menilai kenaikan penjualan kendaraan tersebut menjadi indikator tambahan bahwa konsumsi masyarakat masih bergerak.

Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2026, pemerintah juga mengeklaim kondisi fiskal tetap terjaga. Penerimaan pajak disebut tumbuh 16,1 persen, sementara belanja negara meningkat lebih cepat sebesar 34,3 persen.

Menurut Purbaya, pemerintah tetap mengarahkan kebijakan fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.

“Belanja negara bergerak lebih cepat, sementara defisit tetap terkendali. APBN terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya.

Data Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga April 2026 mencapai Rp918,4 triliun, sedangkan belanja negara Rp1.082,8 triliun. Dengan demikian, defisit APBN tercatat Rp164,4 triliun atau sekitar 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut menurun dibandingkan posisi Maret 2026 yang mencapai 0,93 persen dari PDB.

Selain pajak konsumsi, pemerintah mencatat penerimaan dari cukai juga meningkat. Hingga Triwulan I 2026, penerimaan cukai mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 2,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp73,2 triliun. Kenaikan tersebut terutama didorong peningkatan produksi rokok.

Sementara itu, penerimaan bea masuk masih mencatat pertumbuhan yang didorong oleh impor komoditas energi seperti LPG serta kebutuhan proyek. Adapun penerimaan bea keluar sempat mengalami kontraksi, namun mulai menunjukkan perbaikan seiring penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) pada Maret dan April 2026.

Pemerintah menilai tren penerimaan pajak dan kepabeanan tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang masih berjalan, sekaligus menjadi indikator bahwa konsumsi dan produksi domestik belum menunjukkan tanda-tanda pelemahan signifikan.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses