Hallonusantara.com || Cianjur — Lemahnya pencatatan dan tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi sorotan dalam pelatihan peningkatan kapasitas BUMDes di Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa, 26 Mei 2026. Pelatihan tersebut melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengawas BUMDes, serta pendamping desa bersama Agung Podomoro University.
Kepala Desa Sukatani, Haji Udin Sanusi Yandi, mengatakan penguatan sistem pencatatan keuangan menjadi kebutuhan mendesak karena sebagian besar pengelolaan administrasi BUMDes masih dilakukan secara manual.
Menurut dia, tata kelola keuangan yang baik akan mempermudah pemerintah desa dalam mengawasi perkembangan unit usaha BUMDes, termasuk memantau laporan melalui sistem aplikasi digital.
“Selama ini pencatatan masih manual. Dengan sistem aplikasi, pengawasan lebih mudah karena bisa dipantau melalui media digital dan telepon seluler,” kata Udin.
Ia mengatakan pelatihan tidak hanya ditujukan kepada pengurus BUMDes, tetapi juga melibatkan perangkat desa dan unsur pengawas agar seluruh pemangku kepentingan memahami laporan keuangan dan sistem akuntansi desa.
Desa Sukatani saat ini memiliki tiga bidang usaha BUMDes, yakni sektor peternakan dan ketahanan pangan hewani, pertanian, serta pengelolaan warung desa. Seluruh unit usaha itu, kata dia, harus memiliki pencatatan terpisah agar kondisi aset, laba, dan kerugian dapat dipantau secara jelas.
Udin juga meminta pendampingan dari pihak kampus tidak berhenti pada pelatihan semata, melainkan berlanjut hingga proses implementasi teknis di lapangan.
Pendamping Desa Kecamatan Pacet, Yusuf, mengatakan pelatihan akuntansi BUMDes menjadi bagian penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Menurut dia, laporan keuangan yang akuntabel menjadi syarat utama dalam sistem penilaian BUMDes oleh Kementerian Desa.
“Laporan neraca, laba rugi, dan perubahan modal sekarang wajib diunggah. Di Kecamatan Pacet seluruh laporan dasar itu sudah mulai terunggah,” kata Yusuf.
Ia menjelaskan pelatihan tahun ini diperluas dengan melibatkan unsur pemerintah desa dan pengawas, setelah sebelumnya hanya difokuskan kepada pengurus BUMDes.
Dosen Agung Podomoro University, Bambang Seotiono, mengatakan persoalan utama BUMDes di banyak desa bukan terletak pada kurangnya program usaha, melainkan lemahnya tata kelola dan disiplin pencatatan keuangan.
Menurut dia, banyak pengelola BUMDes menjalankan usaha tanpa sistem administrasi yang jelas sehingga aliran uang, aset, hingga pertanggungjawaban keuangan sulit ditelusuri.
“Inti tata kelola itu sebenarnya pencatatan rutin. Kalau tidak dicatat, akan sulit mengetahui perkembangan usaha maupun posisi aset,” kata Bambang.
Ia menyebut salah satu temuan dalam pendampingan ialah tidak adanya pembagian tugas yang jelas terkait siapa yang bertanggung jawab mencatat transaksi dan siapa yang melakukan pengawasan.
Bambang juga menyoroti masih adanya BUMDes yang mengalami kehilangan aset maupun kegagalan usaha karena dana desa tidak tercatat secara rinci. Dalam kondisi seperti itu, penelusuran keuangan hanya dapat dilakukan melalui rekening bank dan pemeriksaan fisik aset.
“Kalau uang keluar Rp100 juta misalnya, harus jelas digunakan untuk apa, asetnya mana, hasilnya apa. Kalau tidak ada catatan, semuanya sulit diverifikasi,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada dua faktor utama, yakni dukungan kepala desa yang memiliki integritas serta sistem akuntansi yang berjalan secara konsisten.
Menurut Bambang, banyak pemerintah desa masih menganggap akuntansi sebagai beban administratif semata, padahal pencatatan keuangan merupakan alat utama untuk mengukur kinerja usaha desa.
“BUMDes bisa saja berjalan dan menghasilkan uang, tetapi tanpa pencatatan yang benar, desa tidak akan tahu posisi aset, utang, maupun keuntungan sebenarnya,” kata dia.
Ia juga mendorong pemerintah desa dan pemerintah daerah memperluas pelatihan akuntansi serta menyesuaikan sistem aplikasi dengan kebutuhan masing-masing desa agar pengelolaan BUMDes tidak sekadar formalitas administrasi.
(Bet)













