Hallonusantara.com || SUMEDANG – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang komisi II dari F-PG, H. Deden Yayan Riswanto SM. Hk., menghadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan yang merupakan forum tahunan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan di wilayah kecamatan.
Dikatakan H. Deden, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa.
” Hasil Musrenbang desa di input ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) Kementerian Dalam Negeri, ” kata. H Deden usai mengikuti Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Sumedang Selatan, Jum’at 14/2/2025
Andapun tujuannya adalah, lanjutnya, ini dilakukan untuk menjaring informasi guna menentukan program skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
” Dalam Musrenbang, kita menjaring informasi, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan, dan memutuskan prioritas pembangunan, ” jelas H. Deden.
” Dan dalam memutuskan prioritas pembangunan, tentunya harus yang pro-rakyat yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, ” tegasnya.
H. Deden menambahkan, dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan, diharapkan pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
” Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, rencana pembangunan diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” ujar H. Deden.
” Dan ini diharapkan juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan, ” pungkasnya.
(Agus HD)