Daerah

Status Lahan Parkir Cibodas Milik Pemda, Pemdes Cimacan Tegaskan Siap Ikuti Kebijakan Daerah

111
×

Status Lahan Parkir Cibodas Milik Pemda, Pemdes Cimacan Tegaskan Siap Ikuti Kebijakan Daerah

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Polemik status lahan parkir kawasan wisata Cibodas kembali menjadi perhatian publik. Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Deden Ismail, ST., M.IP, menegaskan bahwa lahan parkir tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur, bukan milik desa.

“Kalau ditanya lahan itu milik siapa, ya sudah jelas itu milik Pemda. Berdasarkan informasi yang kami terima, kurang lebih ada sekitar 15 sektor lahan di kawasan tersebut yang termasuk dalam aset daerah,” ungkap Deden Ismail, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, secara geografis lokasi lahan parkir itu memang berada dalam wilayah administratif Desa Cimacan. Namun, dari sisi hukum dan kepemilikan, statusnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.

“Secara letak memang di Desa Cimacan, tapi hak kepemilikannya tetap milik Pemda. Bagaimana prosesnya dulu hingga lahan itu menjadi aset Pemda, kami juga tidak mengetahui secara detail karena itu sudah berlangsung sejak lama,” jelasnya.

Menanggapi isu pemberhentian sementara retribusi parkir di kawasan wisata Cibodas, Deden menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan terkait pengelolaan lahan tersebut. Pemerintah desa, kata dia, masih menunggu arah kebijakan dan regulasi resmi dari Pemda Cianjur.

“Kami dari pemerintah desa menunggu regulasi dan kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah daerah. Kalau soal apakah nanti akan dikembalikan ke desa, kami belum tahu. Semua tergantung keputusan Pemda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deden menyampaikan harapannya agar kawasan wisata Cibodas dapat kembali bergeliat dan menjadi daya tarik wisata unggulan seperti sebelumnya. Ia menilai, aktivitas pariwisata yang hidup akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

“Yang paling penting bagi kami, wisata di Cibodas kembali ramai. Dengan begitu, pedagang, pelaku jasa wisata, dan masyarakat sekitar bisa kembali mendapatkan penghasilan. Ekonomi warga bisa bergerak lagi,” pungkasnya.

Langkah Pemerintah Desa Cimacan yang memilih menunggu kebijakan resmi Pemda menunjukkan komitmen untuk menjaga keteraturan pengelolaan aset daerah sekaligus memastikan agar potensi ekonomi wisata Cibodas tetap berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses