Hallonusantara.com || GARUT – Guna mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Pemerintah Desa Sirnajaya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan BULOG, kembali melaksanakan penyaluran bantuan berupa beras 10kg dari pemerintah untuk alokasi Maret 2023, Jum’at (28-04-2023).
Bertempat di Kantor Desa Sirnajaya. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di lingkungan Pemdes Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Dari pukul 08.00 WIB, sudah mulai terlihat berdatangan untuk melaksanakan pengambilan beras 10 kg.
“Sengaja datang ke sini lebih awal dari jadwal yang seharusnya, yaitu pukul 09.00. Supaya lebih cepat kebagian antrian awal,” ungkap Jaenudin Warga RW 03, yang termasuk salah satu KPM kepada Hallonusantara.
“Kalau terlalu siang ke sini, takut keburu membludak. Suka penuh.
Apalagi sekarang Jum’at. Waktunya tanggung. Untuk saya, kepotong sama persiapan jum’atan.” Sambungnya.
Perlu diketahui. Untuk Desa Sirnajaya sendiri, KPM yang berhak menerima bantuan beras ini sebanyak 743 jiwa warga, yang tersebar di 15 RW.
Dalam mempercepat pelayanan, diketahui jauh hari sebelum pelaksanaan Kepala Desa Sirnajaya, Andri Yanto mengaku sudah melakukan imbauan kepada seluruh ketua RW yang ada di lingkungan pemerintahannya.
“Dari hari sebelumnya. Saya sudah memberitahukan dan menghimbau kepada seluruh RW yang ada di lingkungan Sirnajaya. Baik secara langsung, maupun melalui WA Grup, agar meneruskan lagi kepada warganya tentang kegiatan pelaksanaan pengambilan beras ini.” Tutur Kades Sirnajaya itu.
“Pelayanan akan cepat selesai, apabila seluruh persyaratannya tidak ada masalah. Untuk itu, saya sudah menghimbau kepada seluruh KPM, pas waktu pengambilan diharapkan hadir tepat waktu. Yaitu dimulai pukul 09 pagi dan membawa Surat bukti panggilan dari POS, E-KTP dan KK asli dan potocopy-nya harus dibawa,” imbuh Andri.
“Dan apabila warga yang merupakan KPM berhalangan, tidak bisa hadir karena berbagai macam hal. Bisa diwakili oleh keluarga yang tertera di kartu keluarganya. Intinya, kami tidak akan dan tidak mau ada omongan mempersulit warga dalam pelayanan!” Kata Andri tegas di akhir wawancara. (Yanto)