Hallonusantara.com | CIANJUR — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Laporan yang telah disampaikan korban kepada kepolisian sejak Januari 2026 disebut masih belum memberikan kepastian hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi saat mobilisasi alat berat proyek geothermal PSPE Cipanas melintasi Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin malam, 26 Januari 2026 sekitar pukul 20.48 WIB. Saat itu dua unit alat berat jenis Backhoe Loader dan Compactor memasuki wilayah Kampung Ciguntur dengan pengawalan aparat gabungan untuk membuka akses jalan menuju lokasi proyek eksplorasi geothermal.
Situasi di lokasi disebut memanas setelah sebagian warga menyampaikan penolakan terhadap aktivitas proyek yang melintasi kawasan permukiman mereka.
Korban bernama Abdul Walid (65), warga Kampung Ciguntur RT 02/15, Desa Cipendawa, mengaku mengalami pemukulan saat ketegangan terjadi di lokasi mobilisasi alat berat.
Saat ditemui wartawan di kediamannya pada Rabu (22/4/2026), Walid menjelaskan bahwa dirinya berada di lokasi ketika kerumunan warga mulai berkumpul dan situasi menjadi tidak terkendali.
“Waktu itu saya berada di lokasi saat warga berkumpul. Tiba-tiba terjadi pemukulan dari arah kerumunan massa. Setelah itu saya langsung dibawa oleh warga untuk mendapatkan perawatan,” ujar Walid.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika mobilisasi alat berat proyek geothermal memasuki wilayah Ciguntur.
Usai kejadian, Abdul Walid mengaku telah membuat laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Ia juga telah menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan sebagai saksi korban oleh penyidik. Namun hingga lebih dari tiga bulan setelah laporan dibuat, Walid mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan signifikan dari proses penyelidikan.
“Saya sudah melapor dan sudah menjalani pemeriksaan. Tapi sampai sekarang saya belum mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari laporan saya,” katanya.
Dalam proses penyelidikan awal, Walid menyebut beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Setidaknya terdapat empat orang saksi yang mengetahui langsung peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Meski demikian, korban berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kejelasan hukum atas laporan yang telah ia ajukan sejak awal tahun ini.
“Kalau memang sudah berbulan-bulan, seharusnya ada perkembangan. Saya hanya ingin kejelasan proses hukum,” ujarnya.
Selain mempertanyakan perkembangan laporan, Walid juga menyoroti minimnya pengamanan di lokasi saat mobilisasi alat berat proyek geothermal berlangsung.
Menurutnya, situasi konflik di lapangan sebenarnya bisa dicegah apabila pengamanan dilakukan secara maksimal sejak awal.
Walid menyebut pihak pengelola proyek sebelumnya mengaku telah mengajukan permohonan pengamanan kepada aparat. Namun di lapangan, ia menilai pengamanan tidak terlihat memadai ketika kerumunan massa mulai memanas.
Korban berharap aparat kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan banyak orang dan disaksikan sejumlah warga.
“Harapan saya sederhana, laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Kejadian ini banyak saksi dan terjadi di depan banyak orang,” kata Walid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Abdul Walid tersebut.
(Bet)












