Hukum

Maraknya Pungli di SMPN 6 Kotabumi

×

Maraknya Pungli di SMPN 6 Kotabumi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Lampung Utara – Diduga kuat Mantan Kepsek SMPN 6 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, melakukan pungli dengan dalih sampul raport.

Menurut Narasumber terpercaya SMPN 6 Kotabumi merupakan salah satu sekolah favorit di wilayah kecamatan kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara,”pada Rabu (15/6/2022).

Tetapi, dalam praktiknya mantan kepsek SMPN 6 Kotabumi “Sumari masih di temukan berbagai permasalahan salah satunya adalah pungutan liar (pungli).

Menurut narasumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh mantan kepsek SMPN 6 “Sumari,itu memang benar terjadi,”ungkapnya.

Bahkan, saat pandemi Covid-19, pungli dengan dalih sampul raport dan komputer dengan nilai yang di sarankan sebesar Rp.50000,- per sampul raport per murid, begitu juga dengan untuk pembelian komputer dengan nilai Rp.50000 per murid.

Padahal untuk sekolah negeri,itu tidak diperkenankan menarik pungutan bagi orang tua murid ataupun murid, Sekolah hanya diperbolehkan menarik sumbangan kepada orang tua murid, dimana sumbangan ini tidak ditentukan nominalnya dan tidak ditentukan batas waktunya.

Seperti yang dialami oleh orang tua murid berinisial W. Dia mengatakan, anak pertamanya yang bersekolah di SMP Negeri 6 Kotabumi tepatnya di desa Madukoro, kecamatan kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara dimintai sumbangan dengan ditentukan angka nominalnya serta waktu pembayarannya.

Secara rinci, W menceritakan, sebelum pandemi Covid-19, yakni pada 2020 awal dirinya mendapatkan selebaran dari pihak sekolah yang di dalamnya meminta sumbangan untuk membeli komputer dengan nilai yang di sarankan sebesar Rp.50000 per murid begitu juga dengan untuk pembelian sampul raport dengan nilai Rp.50000 per murid.

Sekolah berdalih bahwa pembelian komputer dan sampul raport tidak tercover pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),”bebernya.

Menurut W, saat itu tidak ada orang tua murid yang memprotes atau melaporkan adanya penarikan sumbangan ini kepada pihak tertentu.

W khawatir, jika nanti dirinya melaporkan hal ini kepada para awak media,”W takut anaknya mendapatkan perlakuan tidak baik dari pihak sekolah.”jelasnya.

“Pada saat itu orang tua murid tidak ada yang menolak, kalaupun saya berani menolak tetapi anak saya gimana nanti. Takutnya  berpengaruh terhadap anak saya nanti Nilanya,” jelasnya.

Padahal Saat itu memasuki masa pandemi Covid-19 namun masih saja pihak sekolah melakukan pungli.

Sedangkan  Menurutnya rata rata orang tua murid mayoritas berprofesi sebagai seorang petani di mana penghasilan petani di wilayah kecamatan kotabumi Utara tidak menentu dan tergantung dengan musim,”tutupnya (Derry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.