Hallonusantara.com || Cianjur – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Cianjur, bersama Kejaksaan Negeri Cianjur, serta Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dalam Rangka memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Hak Atas Tanah, pada Selasa (13/12/2022).
Acara di hadiri oleh para Camat, para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat serta Tamu undangan lainnya, dengan para Pembicara Kepala Kantor BPN Cianjur (Muhammad Yusuf, S.H., M.H), dari Kejaksaan Negeri Cianjur di Wakili Kasi Intel (Imam Tauhid, S.H), Polres Cianjur di Wakili Kanit Harda (Iptu. Yudi Herdiyana, S.H), serta Kasi Sengketa BPN Cianjur (Joko Nugroho, HMT) dengan “Tema Sosialisi Pencegahan kasus Pertanahan dalam rangka memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Atas Hak Tanah.”
Saat di wawancarai Awak Media di lokasi Sosialisasi Pendopo Tumaritis Jl. Angeran Hidayatullah No. 01 Cianjur, Kepala Kantor BPN Cianjur mengatakan, bahwa tujuan dari acara tersebut agar tidak terjadi konflik pertanahan di Kabupaten Cianjur.
“Dengan di selenggarakannya Sosialisasi semacam ini, kemudian di hadiri dari Kejaksaan dan Kepolisian, Intinya Kita tidak ingin ada konflik Pertanahan di Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
“Maka bagaimana caranya agar mencegah timbulnya sengketa dan Konflik pertanahan, makanya kami mengundang dari Kejaksaan dan Kepolisian, tadi kita lebih banyak berdiskusi terkait sosialisasi pencegahan, adapun ketika muncul persoalan ini lebih ke soal Administrasi dari Desa, contohnya C Desa nya Tertib apa tidak, peralihan nya Tertib apa tidak , itu kan cikal pengajuan dasar masyarakat ketika mengajukan Permohonan, Kalau administrasi lengkap dan tertib Insya Allah sengketa dan Konflik akan terhindari,” tutup Kepala Kantah BPN Cianjur.(Bet)