Hallonusantara.com || CIANJUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memberlakukan penghentian sementara izin alih fungsi lahan sebagai langkah menekan laju konversi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan industri. Kebijakan ini mengikuti larangan Gubernur Jawa Barat terkait pembangunan perumahan di atas lahan pertanian produktif.
Data pemerintah daerah mencatat, dalam kurun delapan tahun terakhir sekitar 900 hektare lahan pertanian produktif di Kabupaten Cianjur telah beralih fungsi. Perubahan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap ketahanan pangan serta berpotensi meningkatkan risiko bencana lingkungan akibat berkurangnya daerah resapan air.
Saat ini, Kabupaten Cianjur masih memiliki kurang lebih 66 ribu hektare lahan pertanian dengan produksi padi mencapai sekitar 230 ribu ton per tahun. Potensi tersebut menjadi salah satu kekuatan utama sektor pangan daerah yang perlu dijaga keberlanjutannya.
Mengutip laman investor.id, Minggu (27/12/2025), Wakil Bupati Cianjur Ramzi Geys Thebe menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan.
“Keberadaan lahan pertanian ini harus terus dijaga. Ke depan, Cianjur diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga berkontribusi bagi daerah lain,” ujar Ramzi, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, kebijakan penghentian sementara izin alih fungsi lahan merupakan tindak lanjut dari peraturan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang pembangunan perumahan di atas lahan pertanian. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons atas meningkatnya kejadian bencana alam yang berkaitan dengan berkurangnya lahan hijau.
“Pemkab Cianjur akan menjalankan kebijakan tersebut untuk sementara waktu sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.
Ramzi menambahkan, meskipun pembangunan sektor industri dan permukiman tetap diperlukan, sektor pertanian saat ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan tidak dapat dikorbankan.
Selain fokus pada perlindungan lahan, Pemkab Cianjur juga menaruh perhatian pada upaya regenerasi petani. Dari sekitar 290 ribu petani yang ada, sebagian besar diketahui telah berusia di atas usia produktif.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong generasi muda, khususnya kalangan milenial dan Gen-Z, agar kembali melirik sektor pertanian sebagai pilihan profesi yang berkelanjutan dan memiliki prospek jangka panjang.
“Regenerasi petani menjadi tantangan bersama yang harus segera dijawab,” tutupnya.
(Bet)











