Daerah

Akademisi Unpad: Panas Bumi Gunung Gede Tidak Mengurangi Air Tanah dan Tidak Memicu Gempa Tektonik

24
×

Akademisi Unpad: Panas Bumi Gunung Gede Tidak Mengurangi Air Tanah dan Tidak Memicu Gempa Tektonik

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur —  Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. H. Nana Sulaksana, MSP., menyampaikan pandangan akademik mengenai rencana pemanfaatan energi panas bumi di kawasan Gunung Gede, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan media pada Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Nana Sulaksana, kalangan akademisi menyambut baik gagasan Gubernur Jawa Barat yang meminta masukan dari perguruan tinggi terkait pemanfaatan energi panas bumi di kawasan Gunung Gede. Keterlibatan akademisi dinilai penting untuk memberikan penjelasan ilmiah kepada masyarakat mengenai potensi, manfaat, serta dampak lingkungan dari pengembangan energi panas bumi.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah akademisi telah beberapa kali dilibatkan dalam forum diskusi bersama masyarakat untuk menyampaikan informasi ilmiah terkait isu panas bumi. Selain itu, perguruan tinggi juga diundang oleh Badan Geologi, khususnya Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor energi panas bumi.

Nana Sulaksana menilai munculnya kekhawatiran di masyarakat terkait proyek panas bumi merupakan hal yang wajar. Menurutnya, kekhawatiran tersebut banyak dipengaruhi oleh keterbatasan akses informasi ilmiah yang komprehensif mengenai sistem panas bumi.

Ia menyebutkan bahwa keterlibatan akademisi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat masih terbatas, sehingga komunikasi ilmiah dengan masyarakat belum berjalan secara intensif. Oleh karena itu, ia menilai langkah pemerintah daerah yang mengundang para peneliti dari berbagai disiplin ilmu—seperti geohidrologi, kebencanaan geologi, vulkanologi, geokimia, dan panas bumi—dapat memperkuat pemahaman publik mengenai sistem energi panas bumi.

Dalam penjelasannya, Nana Sulaksana menegaskan bahwa pemanfaatan panas bumi tidak mempengaruhi debit air tanah yang digunakan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sumber air tanah yang dimanfaatkan masyarakat berada pada kedalaman beberapa meter hingga sekitar 200 meter dari permukaan bumi.

Lapisan air tanah tersebut berada pada akuifer, yaitu lapisan batuan berpori seperti pasir atau batuan vulkanik berongga yang memungkinkan air tersimpan dan mengalir. Air tanah dapat muncul melalui mata air alami, dipompa melalui sumur, atau bahkan muncul sendiri ke permukaan sebagai air artesis akibat tekanan alami di dalam tanah.

Sementara itu, sistem panas bumi berada jauh lebih dalam, yakni sekitar 2.000 meter di bawah permukaan bumi. Pada kedalaman tersebut, air berada dalam kondisi suhu sangat tinggi sehingga berubah menjadi uap bertekanan yang tersimpan dalam lapisan batuan reservoir dan tertutup oleh lapisan batuan kedap air.

Nana Sulaksana menjelaskan bahwa terdapat sejumlah lapisan batuan yang secara alami memisahkan sistem air tanah dangkal dengan reservoir panas bumi. Lapisan-lapisan batuan tersebut terbentuk dari proses vulkanik yang berlangsung selama pembentukan gunung api.

Struktur geologi gunung api di Indonesia umumnya bertipe stratovolcano atau gunung api berlapis. Struktur tersebut terbentuk dari perselingan material piroklastik dan lava yang menciptakan lapisan-lapisan batuan berbeda, sehingga sistem air tanah dan sistem panas bumi berada pada zona yang terpisah.

Dengan kondisi geologi tersebut, menurutnya, kekhawatiran bahwa pemanfaatan panas bumi akan menghabiskan air tanah masyarakat tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Nana Sulaksana juga menanggapi kekhawatiran masyarakat yang mengaitkan proyek panas bumi dengan potensi gempa bumi. Ia memahami kekhawatiran tersebut, terutama setelah Kabupaten Cianjur mengalami gempa merusak beberapa waktu lalu.

Namun secara ilmiah, ia menjelaskan bahwa gempa yang terjadi di wilayah Cianjur merupakan gempa tektonik yang dipicu oleh pergerakan lempeng bumi. Energi gempa berasal dari tekanan tektonik di zona subduksi selatan Pulau Jawa yang kemudian dilepaskan melalui sistem patahan di daratan.

Sementara itu, sistem panas bumi berada dalam rezim vulkanik yang berbeda dengan mekanisme gempa tektonik. Karena berasal dari proses geologi yang berbeda, pemanfaatan panas bumi tidak menyebabkan gempa tektonik.

Terkait isu pencemaran air tanah, Nana Sulaksana menjelaskan bahwa di kawasan gunung api sering ditemukan manifestasi panas bumi alami seperti mata air panas, fumarol, atau gas belerang. Fenomena tersebut merupakan proses geologi alami yang telah terjadi jauh sebelum adanya kegiatan pemanfaatan panas bumi.

Manifestasi panas bumi tersebut dapat mempengaruhi kualitas air di beberapa lokasi tertentu. Namun kondisi tersebut tidak selalu berkaitan dengan aktivitas eksploitasi energi panas bumi, karena secara alami memang sudah terjadi dalam sistem vulkanik aktif.

Ia juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai luasnya wilayah izin panas bumi yang dikhawatirkan akan menyebabkan pembukaan lahan secara besar-besaran seperti pada kegiatan pertambangan.

Menurutnya, wilayah izin panas bumi umumnya mencakup area luas karena digunakan untuk tahap eksplorasi guna mencari titik reservoir yang paling potensial. Namun pada tahap operasional, area yang digunakan relatif kecil dan terbatas pada fasilitas pengeboran serta instalasi pembangkit listrik.

Sebagian besar kawasan tetap berfungsi sebagai hutan lindung atau kawasan resapan air yang harus dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, menurut Nana Sulaksana, pengembangan energi panas bumi memiliki karakter operasional yang berbeda dengan pertambangan terbuka yang membutuhkan pembukaan lahan dalam skala besar.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses