Daerah

Pakar UGM Bongkar Fakta Geotermal: Hoaks Gempa dan Letusan Gunung Dinilai Menyesatkan

10
×

Pakar UGM Bongkar Fakta Geotermal: Hoaks Gempa dan Letusan Gunung Dinilai Menyesatkan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur —  Polemik proyek energi panas bumi atau geothermal di kawasan pegunungan kembali memicu perdebatan publik yang tajam. Di tengah meningkatnya penolakan dan beredarnya isu ancaman gempa bumi, letusan gunung api, pencemaran lingkungan, hingga kerusakan hutan di kawasan Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur, pakar panas bumi dari Universitas Gadjah Mada membantah keras berbagai narasi yang dinilai tidak berpijak pada fakta ilmiah, data teknis, dan kajian akademik yang utuh.

Kepala Pusat Penelitian Panas Bumi Fakultas Teknik UGM, Pri Utami, yang juga pernah menjabat Vice President International Geothermal Association periode 2020–2023, menilai sebagian besar informasi yang beredar di masyarakat terkait geothermal kerap dipelintir tanpa penjelasan ilmiah yang lengkap dan tanpa memahami karakter sistem panas bumi di Indonesia.

Dalam jawaban tertulis kepada Hallonusantara.com, Pri secara khusus menyoroti tudingan bahwa proyek geothermal dapat memicu gempa besar seperti kasus Pohang 2017 di Korea Selatan. Menurut dia, narasi tersebut sering digunakan secara serampangan untuk menimbulkan ketakutan publik tanpa menjelaskan perbedaan teknologi dan kondisi geologi antara Korea Selatan dan Indonesia.

“Indonesia tidak sedang mengembangkan sistem EGS seperti di Pohang karena reservoir panas bumi di Indonesia secara alami sudah permeabel,” kata Pri, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan proyek Pohang menggunakan metode Enhanced Geothermal System (EGS), yakni teknologi injeksi fluida bertekanan tinggi untuk memecah batuan bawah tanah yang tidak memiliki rekahan alami. Teknologi itu berbeda dengan sistem geothermal konvensional di Indonesia yang memanfaatkan rekahan alami reservoir panas bumi vulkanik.

Penelitian terbaru, kata dia, menunjukkan gempa Pohang juga dipengaruhi reaktivasi patahan aktif yang sejak awal sudah berada dalam kondisi kritis secara geologis. Faktor tersebut disebut menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan dalam membaca kasus Pohang secara ilmiah.

Karena itu, Pri menegaskan kekhawatiran bahwa proyek geothermal di Indonesia akan memicu gempa besar dinilai tidak relevan, tidak proporsional, dan menyesatkan jika disamakan secara langsung dengan kasus di Korea Selatan yang memiliki karakter teknologi dan geologi berbeda.

Ia mengakui aktivitas panas bumi memang dapat memunculkan getaran mikro di bawah permukaan bumi. Namun getaran tersebut disebut bersifat alami, berskala kecil, berada pada level mikro-seismik, dan mayoritas tidak dirasakan manusia maupun menimbulkan kerusakan permukaan.

“Gempa mikro umum terjadi akibat pergerakan fluida di rekahan alami bawah permukaan,” ujarnya.

Geotermal Disebut Tak Memicu Letusan Gunung

Pri juga membantah tudingan bahwa eksplorasi geothermal dapat memicu letusan gunung api sebagaimana banyak beredar dalam narasi penolakan proyek panas bumi di sejumlah daerah pegunungan.

Menurut dia, manifestasi panas bumi seperti fumarol, mata air panas, tanah beruap, dan lumpur panas justru menjadi indikator ilmiah bahwa sistem vulkanik berada pada fase akhir aktivitas magmatik dan masih menyimpan energi panas di bawah permukaan bumi.

“Manifestasi itu tidak menyebabkan letusan eksplosif, tetapi menunjukkan panas di bawah permukaan masih tersedia,” katanya.

Panas tersebut kemudian dimanfaatkan melalui sumur produksi untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi. Setelah panasnya diambil, fluida geothermal dikembalikan lagi ke dalam reservoir melalui sumur reinjeksi agar keseimbangan sistem bawah permukaan tetap terjaga dan berkelanjutan.

Energi Bersih, Bukan Tambang Perusak

Pri menegaskan geothermal merupakan salah satu sumber energi paling bersih, rendah emisi, dan ramah lingkungan dibanding pembangkit berbasis batu bara maupun diesel yang selama ini menjadi penyumbang besar emisi karbon dan polusi udara.

Ia menyebut emisi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) jauh lebih rendah dibanding PLTU batu bara dan PLTD diesel karena sebagian besar hanya berupa uap air hasil proses produksi energi panas bumi.

Emisi karbon dioksida, hidrogen sulfida, nitrogen oksida, hingga partikel padat disebut berada pada tingkat yang jauh lebih kecil dibanding pembangkit energi fosil berbahan bakar batu bara maupun minyak.

“Bahkan teknologi Binary Geothermal Power Plant kini memungkinkan hampir tanpa emisi ke udara,” ujarnya.

Pri juga menolak keras penyamaan proyek geothermal dengan aktivitas tambang terbuka batu bara yang identik dengan pembukaan lahan besar-besaran, pengerukan massif, perubahan bentang alam, serta kerusakan permanen terhadap struktur tanah dan ekosistem.

Menurut dia, proyek panas bumi hanya memanfaatkan tapak sumur dengan area terbatas dan justru membutuhkan kelestarian kawasan hutan sebagai bagian penting menjaga sistem resapan air dalam reservoir panas bumi.

“Pengembangan panas bumi justru membutuhkan hutan tetap lestari karena air hujan yang meresap menjadi bagian penting sistem reservoir panas bumi,” katanya.

Ia mengakui pembukaan lahan tetap terjadi untuk pembangunan akses jalan dan titik pengeboran. Namun dampaknya disebut terbatas, bersifat sementara, diawasi ketat melalui dokumen lingkungan, dan wajib dipulihkan berdasarkan kajian ilmiah serta regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Pengeboran Disebut Diawasi Ketat

Dalam penjelasannya, Pri menguraikan bahwa proses pengeboran geothermal dilakukan melalui kajian teknis, studi geologi, analisis risiko, dan pengawasan lingkungan yang ketat dengan standar keselamatan industri energi panas bumi internasional.

Lokasi pengeboran, kata dia, wajib menghindari area rawan longsor, patahan aktif, kawasan banjir, hingga wilayah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan kepentingan masyarakat adat maupun masyarakat sekitar.

Selama proses pemboran berlangsung, operator juga diwajibkan menyediakan alat pengaman seperti pencegah semburan uap, sistem pemantauan gas beracun, sistem pengendalian tekanan sumur, hingga prosedur evakuasi darurat untuk mencegah risiko kecelakaan kerja maupun gangguan lingkungan.

“Tidak boleh ada masyarakat yang tidak berkepentingan masuk area pemboran demi keselamatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan lumpur pemboran diproses menggunakan sistem tertutup agar tidak mencemari tanah maupun aliran air di sekitar lokasi proyek. Selain itu, fluida geothermal juga dicegah bercampur dengan air tanah melalui pemasangan casing logam dan semen tahan panas berlapis.

Sementara sumur reinjeksi ditempatkan berjauhan dari sumur produksi untuk menjaga kestabilan reservoir serta mencegah gangguan terhadap sistem air tanah masyarakat.

Dijanjikan Buka Lapangan Kerja dan Bonus Produksi

Selain aspek teknis dan lingkungan, Pri menilai proyek geothermal berpotensi membuka aktivitas ekonomi baru dan meningkatkan perputaran ekonomi lokal di wilayah sekitar proyek panas bumi.

Ia menyebut sektor jasa seperti penginapan, katering, laundry, transportasi, logistik, hingga tenaga operasional lapangan dapat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah cukup besar selama tahap eksplorasi maupun operasional pembangkit.

Jika pembangkit berhasil beroperasi, pemerintah daerah juga berpotensi memperoleh bonus produksi dari operator panas bumi sesuai ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan energi panas bumi nasional.

“Bonus itu seharusnya dipakai untuk meningkatkan ekonomi dan kapasitas sumber daya manusia lokal,” katanya.

Pri menambahkan pemanfaatan panas bumi tidak hanya untuk pembangkit listrik, tetapi juga dapat digunakan langsung untuk pengeringan hasil pertanian, budidaya perikanan, pengolahan pangan, hingga pengembangan wisata air panas berbasis energi geothermal.

Waspadai Narasi Provokatif

Di bagian akhir penjelasannya, Pri menilai polarisasi masyarakat terhadap proyek geothermal tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis, melainkan juga berkaitan dengan penyebaran informasi yang tidak utuh dan munculnya narasi provokatif di ruang publik.

Ia meminta pemerintah, pengembang, akademisi, dan masyarakat membuka ruang dialog yang sehat, transparan, dan berbasis data ilmiah agar publik tidak mudah terseret informasi menyesatkan yang dibangun melalui ketakutan tanpa dasar kajian ilmiah yang jelas.

“Masyarakat harus mendapat edukasi, bukan sekadar sosialisasi,” katanya.

Menurut dia, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kritik ilmiah yang valid, berbasis penelitian, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan informasi menyesatkan yang dibangun melalui asumsi, opini, serta ketakutan tanpa dasar data dan fakta ilmiah.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses