Daerah

Dana Desa Sulit Ditelusuri, Akademisi Soroti Buruknya Akuntansi BUMDes

13
×

Dana Desa Sulit Ditelusuri, Akademisi Soroti Buruknya Akuntansi BUMDes

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Akademisi menilai lemahnya sistem pencatatan keuangan masih menjadi hambatan utama dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di berbagai desa di Kabupaten Cianjur. Kondisi tersebut dinilai membuat penggunaan dana desa dalam aktivitas usaha BUMDes sulit diawasi dan ditelusuri secara rinci.

Dosen Akuntansi Podomoro University, Bambang Setiono, menyampaikan hal itu dalam kegiatan peningkatan kapasitas tata kelola BUMDes di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu, 26 Mei 2026.

Menurut Bambang, sebagian besar BUMDes belum memiliki sistem administrasi dan akuntansi yang berjalan secara tertib. Dalam praktiknya, banyak pengurus hanya mencatat arus kas masuk dan keluar melalui rekening bank tanpa disertai laporan aset maupun pertanggungjawaban usaha yang lengkap.

“Kalau tidak ada pencatatan aset dan laporan keuangan yang jelas, maka proses penelusuran penggunaan dana menjadi sulit dilakukan,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, penelusuran penggunaan dana masih dapat dilakukan melalui rekening bank untuk melihat arus transaksi keluar dan masuk. Namun, proses tersebut tetap memerlukan pencocokan dengan aset atau kegiatan yang pernah dibiayai menggunakan dana BUMDes.

Menurut dia, setiap transaksi yang tercatat di rekening perlu dianalisis lebih lanjut untuk memastikan dana benar-benar digunakan bagi kegiatan usaha desa. Jika dana dipakai untuk pembangunan fasilitas usaha atau pembelian aset, keberadaan aset tersebut seharusnya masih dapat diverifikasi dan dihitung nilainya.

Bambang menilai persoalan tata kelola BUMDes tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan, tetapi juga bergantung pada dukungan pemerintah desa.

Ia mengatakan kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan sistem administrasi dan pencatatan berjalan secara tertib. Tanpa dukungan pemerintah desa, pengelolaan BUMDes dinilai akan sulit berkembang secara profesional dan akuntabel.

Dalam pendampingan yang dilakukan bersama Podomoro University, Bambang juga menemukan sebagian besar pengelola BUMDes belum memahami prinsip dasar akuntansi, termasuk pencatatan aset, kewajiban, dan modal usaha desa.

Karena itu, ia mendorong pemerintah desa maupun pemerintah daerah memperkuat pelatihan dan pendampingan akuntansi bagi pengurus BUMDes agar pengelolaan usaha desa dapat berjalan lebih transparan.

“Akuntansi harus dipahami sebagai alat penting untuk melihat kondisi usaha desa, termasuk mengetahui aset, utang, dan perkembangan modal,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Bambang menilai sistem aplikasi pencatatan keuangan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa agar lebih mudah diterapkan oleh pengelola BUMDes.

Menurut dia, pendekatan berbasis kebutuhan desa dinilai lebih efektif dibanding penerapan sistem seragam tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses