Hallonusantara.com || Cianjur – Permasalahan sampah kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Aliran Sungai Cikundul yang berada di wilayah Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga yang mencemari bantaran sungai. Kondisi tersebut terpantau di sekitar Jembatan Cikundul pada Rabu (11/2/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sampah plastik, limbah rumah tangga, hingga material lainnya berserakan di sepanjang aliran sungai. Keberadaan sampah itu dikhawatirkan memicu pencemaran lingkungan serta berpotensi menyebabkan banjir akibat tersumbatnya arus air.
Aktivis lingkungan hidup, D. Ichsan atau yang akrab disapa Ading, menilai persoalan tersebut terjadi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai sebagai sumber kehidupan.
Ia menegaskan, masyarakat harus menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan, terlebih ke aliran sungai. Menurutnya, langkah menjaga kebersihan lingkungan sejalan dengan program gerakan lingkungan bersih yang terus digaungkan pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat Pacet, Cipanas, dan sekitarnya untuk tidak membuang sampah ke sungai. Jika masih ditemukan sampah, sebaiknya segera dilakukan pembersihan agar tidak menimbulkan pencemaran air yang berdampak pada kehidupan masyarakat,” ujar Ading saat ditemui awak Media Hallonusantara.
Ia juga menambahkan, tindakan membuang sampah ke sungai bertentangan dengan gerakan menjaga lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Menurut Ading, sungai memiliki fungsi vital sebagai sumber air bersih dan penopang kehidupan masyarakat. Karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara bijak, termasuk melalui upaya pemilahan dan daur ulang.
Sorotan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cipanas, KH Misfalah Yusuf. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari ajaran agama.
Menurutnya, dalam syariat Islam, kebersihan memiliki kedudukan penting karena menjadi salah satu syarat sah dalam menjalankan ibadah.
“Dalam Islam, kebersihan merupakan bagian dari iman. Seseorang yang menjaga kebersihan diri dan lingkungannya menunjukkan kualitas keimanan yang baik. Sebaliknya, jika kebersihan diabaikan, hal itu mencerminkan lemahnya kepedulian terhadap ajaran agama,” jelasnya.
KH Misfalah mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan tidak menjadikan sungai sebagai lokasi pembuangan limbah. Ia mengingatkan, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan dampak serius seperti pencemaran air dan bencana banjir.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta menerapkan aturan tegas terhadap pelanggaran kebersihan lingkungan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
“Perlu ada regulasi dan penegakan aturan yang konsisten agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, berbagai pihak berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan serta mencegah dampak lingkungan yang merugikan di masa mendatang.
(Bet)













