Hallonusantara.com || Cianjur — Program pendampingan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, mulai diarahkan pada penguatan sistem pencatatan keuangan dan akuntansi desa. Kegiatan itu dilakukan melalui kerja sama antara Podomoro University dengan pendamping desa setempat.
Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut berlangsung di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Selasa, 26 Mei 2026. Program pendampingan disebut telah berjalan sekitar satu tahun dengan melibatkan sejumlah BUMDes di wilayah Pacet sebelum difokuskan pada pendampingan per desa.
Dosen Akutansi Podomoro University, Bambang Setiono, mengatakan pendampingan dilakukan atas permintaan pemerintah desa yang ingin mendorong pengelolaan keuangan BUMDes lebih profesional.
Menurut Bambang, materi pendampingan dibagi dalam beberapa tahap, mulai dari tata kelola keuangan desa, pengenalan akuntansi BUMDes, hingga penggunaan aplikasi pencatatan keuangan. Salah satu aplikasi yang diperkenalkan adalah aplikasi “Akuntansiku” untuk membantu proses pelaporan dan pemantauan keuangan usaha desa.
Ia menjelaskan, pencatatan rutin menjadi inti dari tata kelola keuangan BUMDes. Tanpa pencatatan yang berjalan konsisten, perkembangan usaha dan penggunaan dana desa akan sulit dipantau.
“Kalau tidak ada pencatatan rutin, maka perkembangan usaha sulit dilihat. Neraca, laba rugi, hingga aset desa juga tidak bisa dipahami dengan baik,” kata Bambang saat diwawancarai.
Dalam pendampingan tersebut, Podomoro University juga menemukan sejumlah hambatan di lapangan. Salah satunya adalah belum jelasnya pembagian tugas dalam pengelolaan administrasi dan akuntansi BUMDes.
Menurut Bambang, banyak pengurus BUMDes merangkap pekerjaan lain sehingga pencatatan keuangan belum menjadi prioritas utama. Akibatnya, proses pengawasan dan pengambilan keputusan di tingkat desa tidak berjalan optimal.
Ia mengatakan tata kelola BUMDes membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Semua pihak dinilai perlu memahami dasar-dasar laporan keuangan agar pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dapat berjalan.
Selain tata kelola, Bambang menilai kepemimpinan kepala desa menjadi faktor penting dalam perkembangan BUMDes. Ia menyebut dukungan pemerintah desa dibutuhkan untuk memastikan sistem administrasi dan pencatatan keuangan dijalankan secara konsisten.
Dalam pengembangan usaha desa, Bambang menyarankan agar setiap desa memulai usaha berdasarkan potensi yang telah dimiliki masyarakat. Ia mencontohkan pengembangan produk berbasis hasil hutan dan pertanian yang dinilai dapat menjadi kekuatan ekonomi lokal apabila dikelola secara berkelanjutan.
Menurut dia, desa juga perlu memberikan ruang kepada pengelola usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dengan tetap disertai pengawasan administrasi dan pencatatan keuangan yang tertib.
Program pendampingan tersebut direncanakan terus berlanjut dengan melibatkan desa-desa lain di Kecamatan Pacet sebagai bagian dari penguatan tata kelola BUMDes berbasis potensi lokal.
(Bet)













