Hallonusantara.com || CIANJUR – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Aliansi tim advokasi Baraya tjianjoer (TOBAT) menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Mereka berpendapat bahwa Dinas Kesehatan harus lebih sering mengkroscek barang-barang makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat, terutama susu untuk bayi dan balita, mahasiswa sendiri banyak menemukan yang dalam jangka waktu seminggu lagi mendekati masa expiration, Rabu (20/03/2024).
Hal tersebut disampaikan ketua aliansi mahasiswa tim advokasi Baraya tjianjoer (TOBAT),Purnomo mengatakan, “Hari ini di dinas kesehatan ini, kami mempertanyakan program stunting, karena memang data tinjauan kami dilapangan bahwasanya salah satu prodak ini mengalami jangka waktu expired yang pendek, ketika jangka waktu expired yang pendek terus saya cek di puskesmas di posyandu ternyata belum di distribusikan, kami khawatir disini ketika nanti di sebarkan ke masyarakat ini takutnya mengalami keracunan dan sebagainya, ketika prodak ini sudah mengalami expired,” imbuhnya
Ia menambahkan, “Sebelum kesana menurut kecurigaan kami yang pertama itu kami ingin mengadili pejabat yang memang ada indikasi korupsi hanya tadi sudah di jelaskan bahwasanya terkait program ini ternyata khusus ada rekomendasi dokter, artisnya ketika ini sudah mendekati masa expired ini bisa di retur kembali,” ucapnya.
Terpisah Sekdis Kesehatan Cecep Juhana, saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, “Mengenai aksi damai aliansi mahasiswa, pada prinsipnya kami sebagai lembaga publik, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembangunan dan kesehatan kabupaten cianjur dengan amanah yang diberikan oleh kepala daerah kita Bupati Cianjur setiap bentuk kontrol masyarakat itu harus kita sikapi dengan positif, sebagai kontrol sosial bagi kami para aparatur pemerintah, kita harus siap sebagai aparatur pemerintah, untuk mendapatkan masukan, kritikkan dari masyarakat secara umum,ini juga membantu kami untuk senantiasa di jalur yang benar didalam melaksanakan tugas negara ini,” ucap Cecep.
Cecep menambahkan “Untuk yang kita diskusikan tadi terkait susu expired yang di berikan kepada kasus stunting itu belum ada, kita sangat trix, tidak boleh ada obat atau barang yang di konsumsi oleh masyarakat itu yang kadaluarsa, kita juga bertanggung jawab dengan makanan, minuman sebagai lembaga pengawas perwakilan dari badan pengawas obat dan makanan kita juga mendapatkan tugas untuk itu apalagi obat kita jangan sampai berbuat lalai jadi untuk kasus yang kita diskusikan belum ada,” ucap Sekdis Kesehatan Cecep Juhana kepada awak media.
(Anwar)













