Polemik

GKAI dan Ahli Waris Bersatu Melawan Intimidasi: Pertahankan Tempat Ibadah Hingga Titik Penghabisan

176
×

GKAI dan Ahli Waris Bersatu Melawan Intimidasi: Pertahankan Tempat Ibadah Hingga Titik Penghabisan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Konflik sengketa tanah yang menjadi lokasi berdirinya Gereja Kristen Alkitab Indonesia (GKAI) di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, terus memanas. Tanah peninggalan almarhum Timbul Panggabean menjadi sumber sengketa antara ahli waris, pihak gereja, dan pihak Bank BPR. Pendeta Parhimpunan Simatupang dan Irene Hasiana Panggabean, salah satu ahli waris, dengan tegas menyatakan kesiapan mereka untuk mempertahankan rumah ibadah tersebut meskipun harus menghadapi berbagai tantangan, termasuk dugaan intimidasi dan premanisme.

Pendeta Parhimpunan Simatupang menegaskan komitmennya dalam mempertahankan gereja yang telah berdiri selama 40 tahun. Dalam wawancara pada Rabu (5 Maret 2025), ia tak dapat menyembunyikan emosinya. “Kalau untuk Rumah Tuhan, saya siap melakukan apa pun, bahkan mati sekalipun. Ini adalah tempat suci umat, bukan properti biasa!” ujarnya secara tegas. Ia juga menyoroti tindakan pihak yang diduga berkedok hukum namun memakai intimidasi untuk mengambil alih lahan.

Pendeta Simatupang menyerukan tindakan tegas dari aparat hukum, termasuk Kapolres dan Bupati Cianjur, agar melindungi hak jemaat menjalankan ibadah tanpa tekanan. “Premanisme dan kapitalisme tidak boleh mencampuri urusan rumah ibadah,” tandasnya.

Irene Hasiana Panggabean, sebagai ahli waris sah, mengecam keras aksi masuknya pihak yang mencoba mengambil alih tanah gereja, padahal perkara masih menjalani tahap proses hukum. Ia menjelaskan adanya teror dari kelompok tertentu yang bahkan mencoba membongkar gembok gereja. “Kami masih menunggu putusan resmi dari pengadilan. Tapi pihak tertentu mulai bertindak di luar batas dengan cara yang mengancam kami,” ungkap Irene.

Irene berharap pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan, memastikan bahwa pihak gereja dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa adanya campur tangan intimidatif.

Rudi Siregar, anggota majelis gereja, ikut memberikan kesaksian terkait aksi paksa yang dilakukan sekelompok orang pada pagi hari kejadian. “Mereka mendesak saya membuka gerbang tanpa alasan yang jelas dan mencoba membukanya sendiri ketika saya menolak,” ujar Rudi. Walau tekanan fisik tidak terjadi, pemaksaan ini tetap memberikan rasa terancam bagi pihak gereja.

Pendeta Simatupang, Irene Hasiana Panggabean, dan majelis gereja sepakat bahwa mereka tidak akan menyerah hingga kasus mendapat kepastian hukum yang adil. Jemaat GKAI juga menyatakan dukungan penuh untuk mempertahankan gereja.

Proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Cianjur menjadi titik harapan, meski tekanan yang datang terus menciptakan keresahan. Pihak gereja dan ahli waris berharap segala persoalan bisa diselesaikan tanpa intervensi dari pihak tak bertanggung jawab.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses