Polemik

Masyarakat Desa Sigedong, Menolakan Keras Terkait (TPSA) di Wilayah Kecamatan Mancak

1
×

Masyarakat Desa Sigedong, Menolakan Keras Terkait (TPSA) di Wilayah Kecamatan Mancak

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || SERANG – Masyarakat beserta pemuda karang taruna dan para toko,” masyarakat datangi kantor desa Sigedong, tujuannya adalah menolak keras program pemerintah kabupaten serang. terkait (TPSA) tempat pembuangan sampah di wilayah kampung mereka Rabu (15/05/2024).

Masyarakat tersebut langsung di sambut hangat oleh Kades Bayu, dan Meraka mengadakan rapat di ruangan aula kantor desa Sigedong. Lurah Bayu serta staffnya langsung menulis dan menampung aspirasi keluhan masyarakatnya, yang rencananya ingin membuat tempat pembuangan sampah didekat kampung mereka.

Lurah Bayu menjelaskan kepada masyarakatnya, “Saya tidak bisa memberi keputusan karena itu adalah program pemerintah kabupaten serang. Dan ini baru rencana bahkan yang punya lahan tanah pun belum ada pembayaran sampai saat ini, baik apapun keputusan bapak-bapak untuk penolakan (TPSA) tersebut akan saya sampaikan ke pihak pemerintahan Kabupaten Serang,” ucap lurah Bayu.

Masyarakat Sigedong menegaskan bilamana ini memang benar baru rencana. kami semua memohon kepada pak lurah, agar bisa membantu keluhan warga pak lurah sendiri yang katanya akan membuat penampungan pembuangan sampah kami semua tidak ada yang setuju kususnya warga pak lurah sendiri yang ada di desa Sigedong ini.

Pemuda Karang Taruna mengatakan kepada awak media, “Prihal TPSA ini belum ada kesepakatan warga. tau-tau ada dari sekda datang turun kesini itu sudah menyalahi aturan menurut warga sekitar, sehingga ini menjadi gejolak bagi warga Sigedong. Meraka bertanya-tanya itu acara apa menurut impo akan adakan pembuangan sampah katanya, iya bagi yang punya tanah setuju aja lah kami yang akan terkena dampak merasa keberatan itu jelas pasti ada dampaknya bau tak sedap merusak pernapasan bisa menimbulkan penyakit,” pungkasnya.

“Pada intinya kami semua harga mati menolak terkait TPSA itu, cuman kita kembalikan profil desa Sigedong itu apa. seharusnya kita jaga bersama penghijauan. perkebunan yang indah. kami semua tidak melarang dengan adanya program TPSA itu tapi silahkan ke tempat yang lain saja jangan disini, kami ada 12 RT akan trus sosialisasi harapannya kami semua menolak keras NKRI dan pak kades nya harus ngambil sikap tegas dalam hal ini,” pungkasnya.

Kades Bayu menjelaskan hasil audensi dengan masyarakat tadi, kita ada kesimpulan kesepakatan. sebelumnya mis-kemonikasi saja antara kabupaten, kepala desa dan masyarakat. saya rencananya akan audensi ke RT 1 sampai RT 12, dan ada 4 RW. insya Allah Minggu depan saya akan turun ke RT-RW sekaligus ke warga mana yang setuju mana yang tidak setuju. nanti hasil dari audensi tersebut kita akan langsung tembuskan ke kabupaten serang.

“Setelah selesai audensi dengan masyarakat kita akan adakan agenda yang kedua untuk duduk bareng bersama masyarakat dan kita akan hadirkan dari kabupaten serang juga dinas-dinas terkait. dan saya slaku kades akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat
dan saya akan berupaya untuk kenyamanan masyarakat saya. intinya yang saya jaga jangan ada kesalah- pahaman saat ini biar kita klirkan dulu interan di desa Sigedong ini,” jelas lurah Bayu.

“Harapan dari saya baik dari masyarakat baik dari kabupaten, bisa memahami kondisi dan situasi, kalau memang ini langkah yang terbaik kita laksanakan kalau memang tidak baik ya jangan dipaksakan pada dasarnya jangan ada yang di rugikan tutup,” kades Bayu.

(Bim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses