Hallonusantara.com || CIANJUR – Pekerjaan Stacking Out yang telah di sepakati oleh petani penggarap lahan eks HGU PT.Tenggara di Blok Ciguntur Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur yang baru-baru dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional,Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Cianjur melalui sosialisasi bersama Forkopincam Kecamatan Pacet terhenti kembali sementara. Jumat (30/08/2024).
Sosialisasi Stacking Out Tanah Hasil Redistribusi Tanah 2016 batas tanah eks hak guna usaha (HGU) Blok Ciguntur Desa Cipendawa menerima sertifikat Program PTSL untuk penjelasan batas yang sesuai dengan sertifikat yang belum tuntas tahun 2016.
Saat di telusuri oleh media,Abah Dedek (60) mewakili petani garapan di blok Ciguntur mengatakan, “Saya berharap stacking out jangan sampai di undur-undur karna ini sangat penting sekali di mana batas-batas lahan garapan yang kami telah terima sertifikat program PTSL tahun 2016,karna suatu kecurigaan yang saya lihat dua orang oknum warga yang selalu menghalangi atau ada maksud dan tujuan yang di sembunyikan,” bebernya.
“Kepada pihak pemerintah terutama BPN Cianjur Kecamatan,Desa dan Khusus untuk Bupati Cianjur segera di lanjutkan kembali stacking out terutama untuk akses jalan untuk kepentingan masyarakat umum bukan untuk kepentingan pribadi dan secepatnya dilaksanakan pengukurannya jangan sampai di tunda lagi,” tegasnya.

“Harapan saya, kalau infrastruktur jalan sudah bagus ini untuk semua petani,coba dalam keadaan sekarang harga sayuran hasil petani murah,biaya produksi tinggi dan biaya transportasi mahal jadi hasilnya habis begitu aja dan mana lagi buat kita lagi hasilnya,” ucapnya.
Berbeda cerita dengan Abah Ajat(68) dari pasir kampung masih seorang petani juga di lahan eks HGU, kepada media mengatakan, “Apa yang terjadi terhadap lahan yang di garapnya selama ini,tanah lahan pertanian saya ini luasnya 8000 meter lebih,saya beli dari erte Entis,H.Dadang,H.Hamdan,H.Muslih,pak Teming,pak Gatot dan pak Dani yang berlokasi di sini semuanya dan tanah yang saya beli ini masih ada orangnya,” ucapnya.
“Setelah di urus dulu semuanya, yang ada di data sertifikat di ke luarkan oleh BPN Cianjur hanya 3100 meter nama saya (Ajat) kemana 5000 meter lagi semuanya dulu surat saya di urus Edin,saat di tanya siapa Edin oleh media dengan berkata Abah Ajat bahasa logat Sunda dan ada lagi babaturnya lagi,” imbuh Abah Ajat.
Lanjut media bertanya apakah pernah di suruh pindah dari lahan ini,dengan rasa agak ragu Abah Adat menjawab, “Pernah saya di suruh pindah dari lahan sini oleh edin dan teman-teman yang lain,” pungkasnya Abah Ajat.
(Bet)













