Hallonusantara.com || CIANJUR – Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mencatat penurunan angka stunting sepanjang 2025 hingga 2026 melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, kader masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta sejumlah perusahaan swasta. Upaya tersebut dilakukan melalui intervensi gizi, perbaikan sanitasi, hingga program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi keluarga berisiko stunting.
Kepala Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Cipanas, Eka Kurniawati, A.AD., menjelaskan pada Selasa (14/7/2026), berdasarkan data terbaru, jumlah balita stunting di Kecamatan Cipanas menurun dari 138 anak atau 2,24 persen pada 2025 menjadi 106 anak atau 1,76 persen pada 2026.
Menurut Eka, penurunan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak yang secara konsisten melakukan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting.
“Ada penurunan meskipun belum terlalu signifikan. Dari yang tadinya 2,24 persen kini berada di angka 1,76 persen. Target besar kita tentu menyukseskan Indonesia Emas 2045 dengan Zero Stunting. Namun kami optimistis target itu bisa dicapai lebih cepat, mudah-mudahan pada 2027 Kecamatan Cipanas sudah bebas stunting,” ujarnya.
Untuk memperkuat percepatan penanganan stunting di tengah keterbatasan anggaran pemerintah akibat efisiensi belanja, Balai Penyuluhan KB Kecamatan Cipanas menggagas Program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting).
Program tersebut mengedepankan dua bentuk intervensi, yakni intervensi nutrisi berupa pemberian susu dan makanan tambahan sesuai rekomendasi tenaga medis, serta intervensi nonnutrisi yang menyasar faktor lingkungan dan kualitas hidup keluarga.
Melalui Program Genting, sejumlah perusahaan dan pelaku usaha di kawasan Cipanas ikut menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting. Di antaranya Hotel Eminence, Puncak Pass, Savillage, Hotel Renata, dan Bumi Aki. Hotel Eminence tercatat mendampingi 15 anak dengan kondisi stunting kronis pada akhir 2025.
Selain pemenuhan gizi, pemerintah juga menilai sanitasi dan kondisi tempat tinggal menjadi faktor penting dalam pencegahan stunting. Karena itu, Balai Penyuluhan KB Kecamatan Cipanas bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Cianjur melaksanakan program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS).
“Sanitasi dan air bersih adalah kunci. Kami bekerja sama dengan Baznas melakukan pemugaran rumah dan peletakan batu pertama pembangunan Rutilahu bagi keluarga risiko stunting. Lokus pertama berada di Desa Sindangjaya yang berdasarkan data memiliki jumlah kasus stunting cukup tinggi,” kata Eka.
Di lapangan, pengawasan dan pendampingan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri atas kader PKK, kader KB/PPKBD, serta bidan desa. Tim ini bertugas melakukan pendataan keluarga berisiko stunting, pemantauan tumbuh kembang balita melalui Posyandu, hingga koordinasi dengan Puskesmas dalam penetapan diagnosis stunting.
Eka menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan para dermawan, untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas. Penanganan stunting harus dilakukan secara gotong royong. Kami membuka ruang bagi donatur perorangan maupun korporasi untuk bersama-sama membantu penanganan 106 anak stunting yang masih ada agar Kecamatan Cipanas dapat segera mencapai Zero Stunting,” tuturnya.














