Daerah

DLH Cianjur Temukan Sumber Bau Menyengat dari Gudang Pengemasan Telur di Karangtengah, Aktivitas Telur Pecah dan Pencucian Tray Dihentikan

14
×

DLH Cianjur Temukan Sumber Bau Menyengat dari Gudang Pengemasan Telur di Karangtengah, Aktivitas Telur Pecah dan Pencucian Tray Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com | CIANJUR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi langsung terhadap sebuah gudang di Kampung Sabandar Hilir, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, setelah muncul keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas di lokasi tersebut.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Komarudin, menyatakan hasil pemeriksaan di lapangan menemukan sumber bau berasal dari aktivitas pengemasan telur pecah yang dimasukkan ke dalam plastik serta kegiatan pencucian tray atau wadah telur di area gudang.

 

“Dari hasil pengecekan, bau tersebut berasal dari aktivitas pengemasan telur pecah dan pencucian tray di lokasi gudang,” kata Komarudin, Kamis (23/4).

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Kabupaten Cianjur langsung memberikan sejumlah instruksi kepada pihak pengelola gudang untuk melakukan pembenahan guna menghilangkan potensi pencemaran bau di lingkungan sekitar.

 

DLH meminta pengelola menghentikan aktivitas pengemasan telur pecah yang dilakukan di area parkir gudang dan memindahkan seluruh proses pengemasan ke dalam bangunan tertutup agar tidak menimbulkan bau yang menyebar ke lingkungan warga.

 

“Kami meminta pengemasan telur pecah yang masih dilakukan di luar gedung segera diselesaikan hari ini. Selanjutnya seluruh proses pengemasan harus dilakukan di dalam gedung,” ujar Komarudin.

 

Selain itu, DLH juga memerintahkan penghentian aktivitas pencucian tray di lokasi gudang karena dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya bau tidak sedap di kawasan sekitar.

 

“Seluruh kegiatan pencucian tray harus dihentikan,” tegasnya.

 

DLH Kabupaten Cianjur juga memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada pengelola gudang untuk melakukan penataan lingkungan kerja, termasuk membersihkan area gudang, mengangkut tray yang tidak terpakai, serta membersihkan saluran air bekas aktivitas pencucian.

 

Batas waktu pembenahan tersebut diberikan hingga Minggu (26/4) agar kondisi lingkungan di sekitar gudang kembali bersih dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga.

 

Komarudin menegaskan, pihak pengelola gudang diwajibkan melaporkan hasil pembenahan tersebut kepada DLH Kabupaten Cianjur pada Senin (27/4).

 

“Senin nanti pihak pengelola diminta datang ke kantor DLH untuk melaporkan perkembangan serta hasil penataan yang sudah dilakukan,” katanya.

 

Langkah inspeksi dan penataan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait gangguan bau dari aktivitas gudang pengemasan telur di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses