Hallonusantara.com || Sumedang – Segenap elemen masyarakat Sumedang dari berbagai kalangan baik tokoh agama, tokoh seni dan budaya, berbagai organisasi masyarakat/aliansi pecinta alam seperti Paguyuban Tembong Agung, Paguyuban Nafas Tampomas, RWS, Maung Muda Pasundan, Paguyuban Legok Wangi, GNN, dan yang lainnya, menggaungkan dengan lantang menolak keras terhadap pemerintah yang berencana membangun PLTP di kawasan gunung Tampomas.
Petisi tersebut disampaikan dalam acara doa’ bersama dan diskusi dalam rangka HJS ke 448 Sumedang di area wana wisata Cipanas Cileungsi, Desa Narimbang, yang digelar pada 22 April 2026.
WD Dharmawan atau yang akrab disapa Ki Wangsa seorang tokoh dan pakar di Sumedang dengan tegas menyatakan bahwa Eksplorasi panas bumi yang dicanangkan pemerintah di gunung Tampomas adalah proyek Dajjal.
” Wacana proyek geotermal yang akan dilakukan pemerintah di tampomas adalah proyek Dajjal. Karena bertentangan dengan mukadimah UUD 1945 pasal 28 ayat 2, yang mana setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ki Wangsa menuturkan bahwa gunung tampomas sangat sakral bagi Sumedang, yang mana merupakan salah satu gunung purba dan dapat berfungsi sebagai candi alam.
” Gunung Tampomas merupakan salah satu gunung purba yang pada abad ke 3 dikenal gunung Agung. Dibagian barat Tampomas merupakan komplek kamandalaan yaitu tempat menimba ilmu keagamaan dan kenegaraan yang pertama kali muncul di tarar Sunda, ” ungkapnya.
Sementara itu, HRM Soekarna salah seorang pakar perintis kemerdekaan dan juga pendiri Elemen Masyarakat Adat Serumpun ( Emas ) dengan tegas menyatakan bahwa pendiri bangsa telah menetapkan bahwa RAKYAT diletakkan dalam posisi tertinggi dalam berbangsa dan bernegara, dan sangat jelas tercantum dalam bab I pasal 1 ayat 2 UUD 1945.
” Oleh karena itu seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara yang dikelola oleh pejabat pemerintah, tidak boleh merugikan kehidupan rakyat bangsa Indonesia baik segala bentuk aturan dan seluruh aspek program pemerintah,” papar Soekarna.
” Seperti halnya proyek geotermal, dan yang lainnya yang meliputi kehidupan rakyat bangsa Indonesia, seharusnya mampu mensejahterakan rakyat dan berkeadilan, jangan sampai membikin kegaduhan bahkan menyengsarakan rakyat, ” tandasnya.
Ketua RWS Cabang, Rd. Supriatna Avip menyampaikan dua poin petisi kajian bersama guna menjadi perhatian dan bahan pertimbangan bagi pemerintah, mengingat rencana tersebut dinilai menimbulkan dampak sosial yang sangat besar.
” Kami berharap pemerintah mengkaji ulang terhadap rencana ekplorasi di gunung Tampomas. Kami meminta Pemkab Sumedang untuk segera menghentikan penawaran proyek panas bumi kepada pengusaha. Dan meminta gubernur Jawa Barat turun menemui warga terkait rencana proyek tersebut, ” tutur Kang Avip.
Para tokoh di Sumedang berpesan, bagi siapapun yang memimpin bangsa dan negara ini tidak boleh coba-coba, karena negara ini didirikan bukan untuk dijadikan negara eksperimen yang mengorbankan kehidupan seluruh rakyat bangsa Indonesia.
(Agus HD)













