Daerah

Gudang Pengemasan Telur di Cianjur Dikeluhkan Warga, Bau Busuk Ganggu Permukiman dan Aktivitas Madrasah

11
×

Gudang Pengemasan Telur di Cianjur Dikeluhkan Warga, Bau Busuk Ganggu Permukiman dan Aktivitas Madrasah

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com | | CIANJUR — Warga Kampung Sabandar Hilir, Desa Bojong, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas sebuah gudang pengemasan telur di wilayah tersebut. Keluhan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta menyiapkan surat resmi kepada pihak pengelola usaha, Kamis (23/4/2026).

 

Keluhan bau telur busuk dari gudang pengemasan telur di Desa Bojong itu disebut telah dirasakan warga sejak lama. Bau menyengat tersebut bahkan semakin terasa ketika turun hujan dan kerap mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar permukiman.

 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bau tidak sedap tersebut sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat dan telah dilaporkan kepada pengurus lingkungan setempat.

 

“Warga sudah lama mengeluhkan bau telur busuk itu. Kami juga sudah melaporkan ke RT dan RW karena baunya sangat mengganggu,” ujar warga tersebut.

 

Selain mengganggu lingkungan permukiman, bau menyengat dari gudang pengemasan telur tersebut juga tercium hingga ke area madrasah yang berada tidak jauh dari lokasi gudang. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar serta kegiatan keagamaan anak-anak.

 

Kepala Desa Bojong, Handoko, membenarkan bahwa pemerintah desa menerima laporan warga terkait polusi bau yang diduga berasal dari aktivitas usaha pengemasan telur di wilayah tersebut. Ia mengatakan pihak desa baru mengetahui aktivitas tersebut setelah adanya laporan masyarakat.

 

Menurut Handoko, secara administratif pemerintah desa juga belum pernah menerima pengajuan perizinan dari pihak pengelola usaha.

 

“Secara legalitas dan perizinan, desa belum mengetahui. Kami baru mengetahui setelah ada laporan dari warga. Setelah dikonfirmasi ke pihak RW, aktivitas ini ternyata sudah berjalan cukup lama,” kata Handoko.

 

Ia menjelaskan, sebelumnya pengurus wilayah setempat juga telah memberikan teguran kepada pihak pengelola usaha terkait dampak lingkungan yang dirasakan warga, terutama terkait bau menyengat dari sisa telur yang diduga tidak segera dibuang.

 

Hasil pengecekan sementara di lapangan menunjukkan bahwa sumber bau diduga berasal dari residu telur busuk atau limbah telur yang tidak segera dikelola dan dibuang dengan baik.

 

“Dari hasil pengecekan, permasalahan utamanya diduga karena residu atau telur busuk tidak segera dibuang sehingga diendapkan dan menimbulkan bau tidak sedap,” jelasnya.

 

Keluhan warga semakin meningkat karena bau tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, termasuk saat berlangsungnya kegiatan masyarakat seperti pengajian anak-anak di sekitar lokasi.

 

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, pemerintah desa menyatakan akan memperketat pengawasan bersama aparat wilayah serta segera melayangkan surat resmi kepada pihak perusahaan agar melakukan pembenahan.

 

Langkah pembenahan yang dimaksud mencakup penertiban administrasi usaha serta perbaikan sistem pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

 

“Nanti pengawasan akan terus dilakukan oleh RW dan RT. Kami juga akan mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan agar lebih tertib, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan limbahnya,” ujar Handoko.

 

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kantor desa, sehingga aktivitas usaha tersebut luput dari pengawasan administratif pemerintah desa.

 

Meski demikian, Handoko mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Kontrol sosial dari masyarakat cukup cepat sehingga kami bisa segera mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Pemerintah desa berharap pihak pengelola usaha segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan dan mengelola limbah telur dengan baik agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.

 

“Kita tentu membutuhkan pengusaha untuk membuka lapangan kerja, tetapi aktivitas usaha juga harus memperhatikan lingkungan sekitar,” tambahnya.

 

Sementara itu, penanggung jawab pengelola pengemasan telur, Endang, mengakui adanya kendala terkait bau yang berasal dari telur yang sudah lama berada di dalam peti pengiriman.

 

“Iya, memang ada bau dari telur yang sudah lama dari peti pembeli. Kami sudah berusaha agar baunya tidak keluar, tapi kemungkinan juga dipengaruhi kondisi cuaca,” ujar Endang.

 

Ia juga mengakui bahwa aktivitas pengemasan telur di gudang tersebut sudah berjalan, namun proses perizinan usaha belum ditempuh.

 

“Usahanya sudah berjalan, tetapi perizinannya memang belum ditempuh. Saya akan berkomunikasi dengan pemilik usaha agar segera dilakukan perbaikan dan pengurusan administrasi. Untuk gudang ini statusnya juga masih menyewa,” katanya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses