Daerah

LPHD Sukatani Mukti Cibanteng Cianjur: Kades Temukan Penggarap Luar Desa dan Bangunan Tanpa Izin

90
×

LPHD Sukatani Mukti Cibanteng Cianjur: Kades Temukan Penggarap Luar Desa dan Bangunan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — LPHD Sukatani Mukti Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.13124/MENLHK-SPKL/PKPS/PSL.0/12/2023 yang menetapkan struktur kepengurusan lembaga pengelola hutan desa.

Kepala Desa Cibanteng, Muryani, pada Kamis (22/1/2026) menyampaikan bahwa kawasan hutan desa yang dikelola LPHD memiliki luas sekitar 600 Hektar, dengan usulan awal sebanyak 400 penggarap. Namun, dalam SK yang diterbitkan KLHK, baru tercatat 111 penggarap.

Pemerintah desa bersama pihak kecamatan saat ini melakukan pendataan dan pemetaan ulang terhadap para penggarap lahan. Dari hasil sementara, ditemukan adanya penggarap yang berasal dari luar Desa Cibanteng.

“Sekitar 70 persen penggarap merupakan warga Desa Cibanteng, sementara sisanya berasal dari luar desa. Kami masih menelusuri asal-usul dan dasar penguasaan lahan tersebut,” ujar Muryani.

Selain itu, Pemerintah Desa Cibanteng juga menemukan bangunan warung dan fasilitas lainnya di kawasan hutan desa yang belum mengantongi izin dari pemerintah desa.

“Bangunan-bangunan tersebut tidak pernah mengajukan perizinan. Ini tidak boleh dimanfaatkan secara keliru,” tegasnya.

Muryani menegaskan bahwa kawasan hutan desa Cibanteng merupakan wilayah rawan longsor, sehingga para penggarap dilarang melakukan penebangan pohon, alih fungsi lahan, serta mendirikan bangunan permanen atau semi permanen.

“Yang diperbolehkan hanya saung atau bangunan kayu sederhana,” katanya.

Terkait isu jual beli lahan garapan, Muryani menyatakan pihak desa belum memastikan kebenarannya, namun akan melakukan pendalaman. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa Cibanteng menegaskan bahwa pengelolaan hutan desa harus memprioritaskan warga asli Desa Cibanteng, dengan tetap menjaga fungsi lindung hutan demi mencegah bencana longsor.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses