Hallonusantara.com || Cianjur — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menggelar Aksi Kamisan di kawasan Bundaran Tugu Lampu Gentur, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Bojongherang, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/2/2026) sore. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu diikuti kurang lebih 30 peserta. Massa aksi membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM serta pesan reflektif atas berbagai peristiwa yang dinilai belum memperoleh kepastian hukum. Kegiatan tersebut dikoordinatori oleh Sekretaris Jenderal GMNI Cianjur, Irsan.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para mahasiswa menuntut pemerintah agar menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat secara transparan, adil, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku. Massa juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat dalam peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari negara.
Perwakilan GMNI Cianjur dalam orasinya menegaskan pentingnya supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu serta penghentian praktik impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM. Mahasiswa juga meminta negara menjamin kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara dalam sistem demokrasi.
“Aksi ini menjadi bentuk refleksi dan pengingat agar negara hadir menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas,” ujar koordinator aksi di sela kegiatan.
Aksi Kamisan tersebut berlangsung tertib dengan pengawasan aparat kepolisian. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan mahasiswa di Kabupaten Cianjur dalam mendorong akuntabilitas negara serta memperkuat komitmen terhadap penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia.
(Bet)













