hallonusantara.com || Kabupaten Bekasi – Dugaan mark-up harga dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Program yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional tersebut diduga memiliki nilai riil makanan di bawah standar harga per porsi yang telah ditetapkan dalam pedoman resmi, Senin (2/3/2026).
Sejumlah pihak menyoroti menu yang diberikan kepada siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukamulya 01 di wilayah Kecamatan Sukatani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kualitas serta porsi makanan yang dibagikan dinilai dugaan tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
“Jika mengacu pada harga pasar bahan pangan saat ini, nilai makanan yang diterima siswa diduga jauh di bawah angka yang ditetapkan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Program MBG dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah melalui komposisi kalori, protein, dan nutrisi seimbang. Dalam ketentuannya, standar harga per porsi telah diperhitungkan mencakup biaya bahan baku, pengolahan, distribusi, serta operasional pendukung lainnya.
Namun di lapangan, di temukan menu makanan diduga dinilai terdapat ketidaksesuaian antara pagu anggaran dengan realisasi menu yang diterima siswa. Dugaan ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan, pengawasan, serta transparansi pelaksanaan program MBG tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana di tingkat kecamatan maupun perwakilan Badan Gizi Nasional terkait dugaan tersebut.
(MJ)











