Pemerintahan

Penyerahan BLT DD Desa Sukamaju Di Duga Kangkangi Peraturan Pemerintah Dan Langgar Protokol Kesehatan

×

Penyerahan BLT DD Desa Sukamaju Di Duga Kangkangi Peraturan Pemerintah Dan Langgar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Lampung Utara – Ngadiran Kades Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan BLT DD Triwulan pertama tahun anggaran 2022 di Aula Kantor Desa setempat, pada Jum’at (21/04) 2022.

Dalam rangka penyerahan bantuan BLT DD ini Kades Ngadiran diduga tidak mengindahkan peraturan pemerintah tentang Protokol kesehatan, pasalnya Kades Ngadiran tidak melaksanakan apa yang sudah di imbau oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, yang mana wajib Memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun, menyediakan alat pengukur suhu tubuh atau termogan dan wajib menyediakan hansanitaizer.

Namun berbeda dengan “Ngadiran Kades Sukamaju tidak samasekali menyediakan hansanitaizer, sabun untuk mencuci tangan dan tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh, sedangkan sudah jelas ada anggarannya untuk operasional peralatan pencegahan virus covid-19.

Tidak hanya itu saja seperti galon air tempat cuci tangan di rumah warga masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Abung tinggi juga tidak ada.

Hal tersebut juga di benarkan oleh Pendi yang memang masyarakat pribumi Desa setempat, yang menerangkan bahwa Pendi tidak pernah menerima bantuan galon air tempat cuci tangan.

“Memang kami khususnya saya sendiri tidak pernah menerima bantuan galon air tempat cuci tangan dari Pemerintah Desa, padahal kami tau bahwa itu sudah di anggarkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat yang jumlahnya senilai 8 persen,” jelas Pendi.

Di tempat yang berbeda,Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Dedi sangat menyangkan mengapa seorang Kepala Desa tidak mengindahkan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah Pusat khususnya dari Protokol Kesehatan.

“Sedangkan sudah jelas bahwa untuk dana operasional peralatan pencegahan virus covid-19 memang sudah ada anggarannya senilai 8 persen yang di pangkas dari dana DD,” jelasnya.

Pada saat Ngadiran di konfirmasi melalui via telepon selulernya nomor teleponnya tidak aktif, begitu juga saat di hubungi via SMS tidak di jawab oleh Kepala Desa Sukamaju.

Hingga berita ini di terbitkan kepala Desa Ngadiran tidak dapat di konfirmasi.(Derry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.