Polemik

Polemik Internal LSM GMBI Berujung Di PN Sumedang, Gugatan DPP Dicabut Kembali

×

Polemik Internal LSM GMBI Berujung Di PN Sumedang, Gugatan DPP Dicabut Kembali

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || SUMEDANG – Polemik ditubuh internal LSM GMBI pasca pemberhentian sepihak DPP LSM GMBI terhadap ketua DPD LSM GMBI Sumedang Yudi Tahjudin, mantan ketua DPD LSM GMBI digugat secara perdata oleh pihak DPP GMBI.

Gugatan DPP LSM GMBI yang dilayangkan dengan gugatan perdata no. 36/pdt.n/2024/PN Smd, disidangkan di Pengadilan Negeri Sumedang, Jln. Raya Sumedang – Cibeureum no. 52, Serang – Cimalaka, pada Rabu (7/8/2024).

Tergugat Yudi Tahjudin dalam persidangan dihadiri oleh kuasa hukum, diantaranya : Sayyid M Iqbal Rahman SH. MH, Yusral Supit SH, S. Pd, Fidelis Giawa S.H, dan Dede Abdillah S.H.

Usai persidangan kuasa hukum tergugat Sayyid M Iqbal menjelaskan, gugatan ini terkait pertanggungjawaban tentang diklat 1 sampai 5, dan Rakernas yang telah dilaksanakan.

” Dalam kegiatan tersebut kan ada nilai uang, tapi petitumnya tidak sinkron dan kurang pas. Karena Dinilai lemah gugatan tersebut akhirnya dicabut kembali, ” jelas Sayyid.

” Hasil keputusan pengadilan negeri Sumedang gugatan dicabut kembali. Jadi bisa dikatakan mereka kalah sebelum berperang, ” ujar Sayyid.

Disinggung terkait tuntutan balik terhadap penggugat, Sayyid mengungkapkan kemungkinan ada karena polemik ini harus tuntas.

“Kemungkinan gugatan balik terkait ini mungkin ada, karena pak Yudi ingin masalah ini dibongkar sampai kebenaran yang sebenarnya,” tegas Sayyid.

Lebih lanjut Sayyid menyatakan keprihatinannya terhadap polemik yang telah terjadi karena mengedepankan pak Fauzan sebagai ketua DPP LSM GMBI yang mana saat ini beliau sedang sakit, dan berkaitan dengan gugatan ini kemungkinan pak Fauzan tidak mengetahuinya.

“Demi menyelamatkan lembaga dan pak Fauzan saya akan bongkar demi kebenaran,” tandasnya.

(Agus HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.