Hallonusantara.com || CIANJUR —Pendidikan Politik (Dikpol) Partai Golkar Kabupaten Cianjur Tahun 2025 digelar di Hotel Telaga Biru, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, dan menjadi arena diskursus serius mengenai arah demokrasi Indonesia ke depan. Kegiatan tingkat kabupaten ini dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, kader dari seluruh kecamatan, serta perwakilan DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Forum tersebut menghadirkan pengamat politik nasional Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., yang secara terbuka membedah wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kembali mengemuka di tingkat nasional.
Saat diwawancarai wartawan di sela kegiatan, Selasa (23/12/2025), Burhanuddin menegaskan bahwa peluang perubahan sistem pemilihan gubernur lebih mengarah pada skema pemilihan melalui DPRD dibandingkan penunjukan langsung oleh Presiden, meskipun keduanya sama-sama menuai persoalan serius.
Menurutnya, opsi penunjukan langsung gubernur oleh Presiden bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan berpotensi melanggar semangat konstitusi.
“Kalau gubernur ditunjuk Presiden, itu jelas menghilangkan unsur demokratis. Konstitusi kita menegaskan kepala daerah dipilih secara demokratis. Penolakan publik terhadap opsi ini hampir pasti sangat besar,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, skema pemilihan gubernur melalui DPRD kerap diklaim sebagai jalan tengah yang masih demokratis. Namun, Burhanuddin menilai legitimasi formal tersebut tidak serta-merta diterima publik.
Berdasarkan hasil survei yang ia paparkan, sekitar 95 persen masyarakat menolak perubahan Pilkada langsung menjadi pemilihan oleh DPRD, baik untuk gubernur maupun bupati dan wali kota.
“Hari ini rakyat merasa hanya memiliki satu hak politik yang benar-benar tersisa, yaitu memilih pemimpinnya secara langsung. Jika hak itu diambil kembali, resistensi publik akan meluas dan sulit dibendung,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa meskipun kesepakatan politik dapat tercapai di tingkat elit—antara pemerintah pusat, DPR, dan partai politik—belum tentu keputusan tersebut mendapat legitimasi rakyat. Justru, penolakan publik berpotensi menguat melalui ruang digital dan media sosial.
Burhanuddin juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang beberapa kali menyampaikan kritik terhadap mahalnya biaya demokrasi dan beratnya pelaksanaan pemilu langsung di daerah. Pernyataan tersebut, menurutnya, telah ditangkap oleh partai-partai pendukung sebagai sinyal politik untuk mendorong perubahan sistem Pilkada.
“Ini bukan isu baru. Tahun 2014, DPR sempat mengesahkan Pilkada melalui DPRD, tetapi dibatalkan karena tekanan publik sangat kuat. Sejarah menunjukkan, ketika rakyat bergerak, keputusan elit bisa runtuh,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa wacana perubahan sistem Pilkada berpotensi memicu benturan kepentingan antara elit politik dan kehendak rakyat. Jika resistensi publik kembali membesar, perubahan tersebut dinilai sulit diwujudkan.
“Ini bukan sekadar soal efisiensi atau biaya, tapi soal legitimasi kekuasaan. Demokrasi tanpa legitimasi publik adalah sumber instabilitas,” pungkas Burhanuddin.
Kegiatan Dikpol Golkar Cianjur 2025 di Pacet ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas dan solidaritas kader Partai Golkar dalam membaca arah kebijakan nasional serta dinamika politik yang terus berkembang.
(Bet)











