Bencana

Darurat Miras Oplosan di Jalur Wisata Cipanas–Pacet! Pos 55 Disegel, Warga Tagih Operasi Besar-Besaran Tanpa Ampun

42
×

Darurat Miras Oplosan di Jalur Wisata Cipanas–Pacet! Pos 55 Disegel, Warga Tagih Operasi Besar-Besaran Tanpa Ampun

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan di kawasan Pos 55, pangkalan Sado, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, memicu reaksi keras masyarakat. Penyegelan sebuah warung oleh aparat pada Senin (23/2/2026) dinilai baru langkah awal dalam membongkar praktik ilegal yang disebut-sebut telah lama meresahkan warga.

Masyarakat menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada satu lokasi. Jalur wisata Cipanas–Pacet yang menjadi ikon pergerakan ekonomi dan pariwisata Kabupaten Cianjur dinilai harus dibersihkan total dari peredaran miras ilegal.

“Kalau memang serius, lakukan operasi besar-besaran. Jangan hanya satu titik. Harus disapu bersih sampai ke jaringan pemasoknya,” tegas seorang tokoh masyarakat saat dimintai keterangan.

Ancaman Serius bagi Keselamatan Publik

Warga menilai miras oplosan bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan. Berbagai kasus di sejumlah daerah menunjukkan miras racikan ilegal kerap memicu keracunan massal, tindak kriminal, hingga korban jiwa akibat kandungan zat berbahaya yang tidak terkontrol.

“Ini bukan isu sepele. Jangan tunggu ada korban baru bergerak cepat. Pencegahan jauh lebih penting,” ujar tokoh masyarakat lainnya.

Mereka mendesak aparat tidak hanya fokus pada penjual tingkat bawah, tetapi juga mengusut dugaan jaringan distribusi yang menyuplai barang ke wilayah Cipanas–Pacet.

Citra Wisata Dipertaruhkan

Sebagai kawasan strategis dengan tingkat kunjungan wisatawan tinggi, Cipanas–Pacet dinilai harus steril dari praktik ilegal yang berpotensi merusak ketertiban umum. Sejumlah pedagang sekitar Pos 55 mengaku aktivitas warung yang diduga menjual miras oplosan kerap memicu keributan di malam hari.

“Sering terjadi cekcok. Pembeli lain jadi tidak nyaman. Setelah ditutup, suasana lebih kondusif,” ungkap salah satu pedagang.

Warga khawatir jika pembiaran terus terjadi, citra kawasan wisata akan tercoreng dan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar.

Warga Uji Konsistensi Aparat

Langkah aparat kepolisian dan Satpol PP mendapat apresiasi sebagai awal penertiban. Namun masyarakat menilai konsistensi menjadi kunci utama.

“Operasi jangan musiman. Harus rutin dan menyeluruh. Evaluasi izin usaha juga perlu dilakukan,” kata seorang warga.

Masyarakat mendesak pengawasan diperluas ke seluruh titik rawan di jalur Cipanas–Pacet, termasuk tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi miras ilegal. Mereka berharap kawasan tersebut benar-benar bersih dari peredaran miras oplosan tanpa kompromi.

Dengan penyegelan Pos 55, suasana disebut lebih tenang. Namun bagi warga, perjuangan belum selesai. Mereka menuntut komitmen nyata agar jalur wisata Cipanas–Pacet terbebas dari praktik ilegal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan pariwisata daerah.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses