Hallonusantara.com || Cianjur – Pencemaran lingkungan kembali terjadi di aliran Sungai Cikundul, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tumpukan sampah rumah tangga yang ditemukan di aliran sungai tersebut menimbulkan keresahan warga, terutama karena sungai itu menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat sekitar.
Dugaan sementara, pencemaran dipicu oleh ulah oknum yang membuang sampah secara ilegal ke aliran sungai. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperparah kerusakan lingkungan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. DLH juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan intensif selama dua hari di titik pembuangan sampah ilegal tersebut.
“Kami akan cek lokasi dan menurunkan tim untuk pengawasan. Untuk wilayah Cipanas di jalan protokol, persoalan sampah sudah tertangani. Namun, masalah sampah pada dasarnya kembali pada kesadaran masyarakat,” ujar Komarudin, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, DLH sebelumnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk menekan praktik pembuangan sampah liar. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menutup sejumlah titik rawan, termasuk lokasi pembuangan sampah di Jembatan Cipendawa, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, yang sebelumnya sering dijadikan tempat membuang sampah dengan cara dilempar dari atas jembatan.
“Sekarang lokasi tersebut sudah kami tutup dan dilakukan penyekatan agar tidak bisa lagi digunakan untuk membuang sampah sembarangan,” katanya.
Selain penutupan titik rawan, DLH juga akan menggencarkan sosialisasi bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Terkait pengangkutan sampah di wilayah Cipanas, Komarudin memastikan armada yang tersedia masih mencukupi selama masyarakat membuang sampah sesuai lokasi dan jadwal yang telah ditentukan, yakni pukul 20.00 WIB.
“Selama sampah dibuang sesuai jadwal, armada yang ada masih mampu mengangkut seluruh sampah. Sampai saat ini belum ada penambahan armada,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Desa Cipanas sebelumnya telah mengajukan permohonan pengadaan dua unit kendaraan pick up untuk mendukung pengelolaan sampah di bawah koordinasi DLH Kabupaten Cianjur.
Komarudin menegaskan pihaknya akan terus memantau aktivitas pembuangan sampah di Sungai Cikundul guna mengidentifikasi pelaku, baik dari warga setempat maupun dari luar wilayah. Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran, DLH akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan kami pantau karena biasanya ada jam-jam tertentu. Jika ditemukan pelanggaran dan masih membandel, kami akan berikan imbauan tertulis dan tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama sungai yang memiliki fungsi vital sebagai sumber air dan ekosistem penunjang kehidupan warga.
(Bet)













